TOTABUAN.CO— Fenomena ‘cabe-cabean’ yang marak di kalangan remaja dapat merusak generasi yang lebih muda. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa fenomena ini sudah berpotensi memberikan pengaruh buruk kepada murid-murid sekolah dasar.
“KPAI pernah terima pengaduan tindak asusila, yang ngelakuin anak SD,” kata Erlinda, Sekretaris KPAI.
Menurut Erlinda, KPAI telah menerima aduan mengenai tindakan asusila yang dilakukan seorang anak beberapa waktu lalu. Anak tersebut merupakan bocah laki-laki yang masih bersekolah di bangku kelas lima SD. Bocah tersebut telah memperkosa temannya yang juga merupakan murid SD.
Erlinda mengatakan, setelah berdialog dengan KPAI, bocah SD tersebut diketahui kerap mengakses film dewasa melalui internet. Selain itu, gambar-gambar perempuan berbaju minim juga dapat dengan mudah dikonsumsinya dari tayangan televisi di rumah. Hal ini membuat bocah SD ini harus menunda sekolahnya beberapa semester untuk menghindari tekanan psikologis yang akan dihadapinya dari teman-teman maupun lingkungan sekitar.
Anak yang mengadopsi perilaku dari lingkungan sekitar menjadi berbahaya bilamana keluarga tak dapat mengajarkan budi pekerti. Hal ini terkait dengan fenomena ‘cabe-cabean’ di lingkungan sekitar yang menyebar secara cepat dan akhirnya diadopsi oleh anak SD.
Menurut Erlinda, pola asuh yang ditanamkan orang tua merupakan hal dasar yang menjadi benteng kekuatan anak. Pemberian pendidikan karakter dan agama yang baik menjadikan anak tak mudah goyah pendiriannya dalam mengikuti nilai-nilai yang baik dan benar.
Fenomena ‘cabe-cabean’ telah muncul di Indonesia sejak tahun 2000. Pada tahun tersebut mulai muncul beberapa pengaduan kepada KPAI mengenai pekerja seks komersial yang berada pada usia anak. Para pekerja tersebut masih berstatus sebagai murid sejumlah SMA. Namun, setelah sepuluh tahun berlalu, fenomena ini telah meluas pada tingkat Sekolah Menengah Pertama.