TOTABUAN.CO — Pemerintah mengirimkan tim ke Hongkong untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) di Hongkong. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, negara akan memberikan perlindungan atas hak-hak warga negara di luar negeri.
“Sudah ya, kita sudah kirim tim ke sana lalu kita akan identifikasi dan ada aplikasi, lalu kita akan segera melakukan, yang jelas KBRI kita sudah bergerak langsung untuk berkoordinir dengan otoritas setempat,” kata Retno, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2014).
Retno mengatakan, hak-hak hukum warga negara harus diperhatikan seoptimal mungkin.
Diberitakan sebelumnya, seorang WNI bernama Sumarti Ningsih diduga dibunuh di Hongkong. Ningsih yang masuk ke Hongkong menggunakan visa turis, Oktober lalu, dan pernah ditahan karena dugaan melanggar izin tinggal. Saudaranya menyebut Ningsih bekerja sebagai disc jockey (DJ) di sebuah pub. Ia diduga dibunuh seorang bankir Inggris berusia 29 tahun, Rurik Jutting.
sumber : kompas.com