TOTABUAN.CO — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi peningkatan upah nominal harian buruh nasional pada Januari 2015. Upah harian buruh tani dan bangunan (tukang bukan mandor) meningkat masing-masing sebesar 0,78 persen dan 1,03 persen dibanding upah Desember 2014.
“Upah harian buruh tani meningkat pada Januari 2015 menjadi Rp45.846 per hari, sementara upah buruh bangunan menjadi Rp78.484 per hari,” kata Kepala BPS Suryamin di kantornya, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Suryamin mengatakan, secara riil upah juga mengalami kenaikan sebesar 0,81 persen untuk buruh tani. Sementara buruh bangunan naik sebesar 1,28 persen.
Sementara itu, upah buruh tani Desember 2014 sebesar Rp45.491. Untuk buruh bangunan sebesar Rp77.682. “Jadi dari Desember 2014 ke Januari 2015 upah buruh nasional mengalami kenaikan, secara riil juga naik,” kata dia.
sumber : okezone.com