TOTABUAN.CO — Peredaran uang palsu makin marak terjadi di Tanah Air. Bahkan, nilai uang palsu yang beredar tak sedikit jumlahnya.
Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menemukan pelat yang diduga akan digunakan untuk mencetak uang palsu senilai 10 Ringgit Malaysia (RM) dari pengembangan kasus peredaran uang palsu di kabupaten setempat.
“Selain menemukan pelat pecahan Rp 100 ribu, kami juga menemukan pelat 10 RM di lokasi pembuatan uang palsu di kawasan Rungkut Surabaya dan Kabupaten Jombang,” kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, Kamis (29/1), seperti dilansir Antara.
Polres Jember, kata dia, terus mengembangkan kasus pengungkapan peredaran uang palsu senilai Rp 12,2 miliar dengan menelusuri operasional dan jaringan para pelaku.
“Tim memang tidak menemukan uang palsu ringgit Malaysia, namun pelat untuk mencetak uang ringgit tersebut sudah ada dan ada kemungkinan uang tersebut sudah beredar atau belum masih terus diselidiki,” ucap mantan Kapolres Bondowoso itu.
Menurut dia, tim dari Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember menggeledah dua rumah lokasi pencetakan uang yakni di Jombang dan kawasan Rungkut Surabaya, hasilnya menemukan mesin pencetak dan pemotong uang palsu yang didatangkan dari luar negeri.
“Mesin cetak uang palsu itu diimpor dari Jerman seharga Rp 800 juta dan memang ada desain untuk membuat uang palsu,” tuturnya.
Kertas yang dipakai pelaku juga bukan kertas biasa, namun juga bukan kertas uang yang dipakai oleh Perum Peruri yang bertugas mencetak uang rupiah.
“Kertasnya khusus dan bagus, bukan seperti kertas HVS biasa. Kami belum mengetahui apakah kertasnya juga dibeli dari luar negeri dan karena hal itu juga masih kami selidiki lebih lanjut,” katanya.
Sabilul mengatakan sindikat peredaran uang palsu yang dibekuk di Jember akhir pekan lalu diduga kuat sebagai jaringan peredaran uang palsu internasional.
“Barang bukti pelat untuk mencetak uang Ringgit Malaysia menjadi bukti awal dugaan kami bahwa jaringan tersebut bukan hanya kelompok lokal atau nasional saja, kemungkinan jaringan internasional,” paparnya.
Polres Jember berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp 12,2 miliar di tiga lokasi yang berbeda dalam satu hari pada Sabtu (24/1).
Empat tersangka yang berhasil ditangkap yakni pecatan polisi AKP Agus Sugiyoto (48) warga Kabupaten Jombang, Aman (35) seorang guru honorer warga Sumatera Selatan, Abdul Karim (46) warga Kabupaten Jombang, dan Kasmari (50) warga Kabupaten Kediri.
sumber : merdeka.com