• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Tinggal Fraksi Partai Hanura Belum Tentukan Sikap soal HMP

Redaksi by Redaksi
16 April 2015
in Nasional
0
Tinggal Fraksi Partai Hanura Belum Tentukan Sikap soal HMP
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Hampir seluruh fraksi di DPRD DKI telah menentukan sikap atas hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hanya tinggal Fraksi Partai Hanura saja yang belum menentukan sikapnya.

Ketua Fraksi Partai Hanura Muhammad Sangaji mengatakan, fraksinya harus melakukan rapat terlebih dahulu dengan seluruh perangkat partai dari dewan pimpinan cabang hingga pusat. Namun, rapat tersebut belum kunjung terlaksana.

“Fraksi Hanura punya aturan yang berbeda, memutuskan sebuah perkara besar itu harus melakukan rapat dengan pimpinan daerah, melibatkan dewan pimpinan cabang, setelah itu dibawa ke dewan pimpinan pusat. Kemudian dewan pimpinan pusat akan memberikan arahan,” ujar Ongen, sapaan Sangaji, ketika dihubungi, Kamis 16/4/2015).

Ongen mengaku sedang menunggu rapat tersebut. Sebagai ketua fraksi, dia tetap tidak bisa menentukan sendiri sikap fraksinya. Hal tersebut bukan wewenangnya. Meskipun, secara kebetulan Ongen merupakan ketua tim hak angket yang menjadi landasan awal terbentuknya HMP ini.

Proses menuju digelarnya rapat paripurna pengajuan hak menyatakan pendapat (HMP) masih bergulir. Fraksi yang telah memberikan dukunganny terhadap HMP, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Golkar. Sementara, fraksi yang menolak mendukung HMP adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN.

Tanda tangan yang terkumpul sebagai syarat digelarnya paripurna sudah menenuhi syarat yaitu 20 tanda tangan dari anggota yang berasal lebih dari 1 fraksi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi.

Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna. Namun, butuh dukungan sekitar 53 anggota untuk dapat menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 3/4 jumlah anggota DPRD, dan untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal 2/3 dari anggota yang hadir. Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota.

sumber: kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Nenek Annisa, Bertahan Hidup dengan Bongkahan Akik Subaim

Next Post

Polisi Bakal Telusuri dan Blokir Prostitusi Online

Next Post
Polisi Bakal Telusuri dan Blokir Prostitusi Online

Polisi Bakal Telusuri dan Blokir Prostitusi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.