• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Tertangkap mesum di hotel, Pratu Dwi Suryanto dipecat dari TNI AU

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2015
in Nasional
0
Tertangkap mesum di hotel, Pratu Dwi Suryanto dipecat dari TNI AU
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Tertangkap sedang berbuat zina dengan wanita bukan pasangan resminya, Pratu Dwi Suryanto diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota TNI Angkatan Udara. Pemberhentian ini dilakukan melalui lewat sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Pangkosek Hanudnas IV Marsma TNI Fachri Adamy.

Dwi diberhentikan berdasarkan Skep Kasau Nomor Skep/309-TV/XII/2014 tanggal 12 Desember 2014. Tindakan ini dilakukan sesuai putusan Pengadilan Militer Jayapura dengan nomor perkara 94-K/PM.III-19/AU/VII/2014 Tahun 2014. Dalam sidang yang dipimpin Letkol Laut (KH) Asep Ridwan Hasyim ini menghukum terdakwa pidana kurungan sembilan bulan.

Selama berdinas, Dwi merupakan anggota TNI AU yang berdinas di Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosek Hanudmas) IV. Lewat pidatonya, Fachri mengungkapkan pemberhentian ini dapat dipertanggungjawabkan setelah melalui pertimbangan panjang.

“Proses pemberhentian ini telah melalui pertimbangan yang panjang dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi yang meringankan maupun dari segi yang memberatkan. Dalam sidang tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan pidana yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang prajurit TNI,” tegas Fachri dalam keterangan persnya yang diterbitkan Dispenau di Jakarta, Kamis (12/3).

Fachri meminta agar seluruh prajurit TNI yang masih bertugas tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan Dwi. “Tindakan tercela yang dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut, kita memperoleh pelajaran berharga yang patut kita jadikan pengalaman, namun betapapun berat pengalaman tersebut, perlu kita jadikan pelajaran yang berharga,” pintanya.

Hadir pada Upacara tersebut para Asisten Kosek Hanudnas IV, DanSatrad 242 Tanjung Warari dan diikuti oleh seluruh personel Kosek Hanudnas IV serta Satrad 242 Tanjung Warari Biak.

sumber: merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Pemda Harus Naikan Rasio Elektrifikasi Nasional

Next Post

Rasa kesepian ternyata bisa membunuh pelan-pelan

Next Post
Rasa kesepian ternyata bisa membunuh pelan-pelan

Rasa kesepian ternyata bisa membunuh pelan-pelan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.