• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Berbelit, DPR Langsung Restui Aliran Dana Lumpur Lapindo

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2015
in Nasional
0
Tak Berbelit, DPR Langsung Restui Aliran Dana Lumpur Lapindo
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komisi XI DPR RI dalam rapat yang berlangsung Kamis (5/2/2015) malam telah menyetujui usulan dana talangan untuk PT Lapindo Brantas Inc. Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp781,7 miliar.

Pembahasannya pun cukup kilat, tak kurang dari satu jam dana yang masuk dalam pagu penyertaan modal negara (PMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini direstui oleh anggota dewan. Padahal, belum ada preseden APBN untuk menalangi korporasi. Sementara PMN pada BUMN yang nilainya lebih kecil dibahas hingga berbusa. Ada apa?

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Ecky Awal Muharam menjelaskan tak perlu ada proses yang panjang di DPR untuk menyetujui usulan ini, karena perdebatan panjang tersebut sudah dilalui saat adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Itu perdebatannya sudah sangat panjang,” kata Ecky, pada Metrotvnews.com, di Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Dalam putusan MK tersebut, lanjut Ecky, pemerintah diwajibkan untuk memastikan korban lumpur Lapindo mendapatkan hak-haknya. Salah satu caranya yakni dengan memberikan dana talangan.

“Perdebatan pertama ketika diputuskannya Lumpur Lapindo adalah bencana, serta surat dari presiden yang mengatakan bahwa negara harus berperan dalam membantu dan melindungi korban yang terkena dampak,” terang dia.

Bahkan, dalam skema putusan MK tersebut, jikalau pemerintah mau, pemerinah bukan hanya menalangi saja tapi juga mengganti rugi. Namun intinya, lanjut Ecky, bagaimana masyarakat itu terlindungi haknya.

“Justru pemerintah itu dengan Peraturan Presiden memberikan skema yang good governance, artinya tetap memberikan hak pada rakyat, meski sekaligus dengan uang hibah tapi ada jaminannya,” pungkas dia.

Sebagai informasi, begini bunyi keputusan yang dibacakan Pimpinan Sidang, Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad:

Komisi XI DPR RI menyetujui dana talangan untuk PT Lapindo Brantas Inc. Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp781,7 miliar untuk melanjutkan pelunasan pembelian tanah dan bangunan yang terkena dampak lumpur sidoarjo dalam peta area terdampak bagi rumah tangga maupun dunia usaha  yang digunakan secara proprosional. Pemerintah dan PT Lapindo Brantas Inc. Minarak Lapindo Jaya akan membuat perjanjian pinjaman dengan jaminan dan syarat-syarat yang memadai.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Anggota DPR galang koin buat bayi Ryuji penderita atresia bilier

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Prihatin Kondisi Kamtibmas

Next Post
Pemkot Kotamobagu Usul Rp305 Miliar di Musrenbang Provinsi

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Prihatin Kondisi Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.