• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Perppu Pilkada, Pemerintah Harap DPR Segera Putuskan

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2015
in Nasional
0
Soal Perppu Pilkada, Pemerintah Harap DPR Segera Putuskan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota (Perppu Pilkada), hari ini. Dalam rapat itu, Komisi II akan memberikan pandangan mini fraksi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah tak bisa mengintervensi DPR terkait pembahasan Perppu. Namun pemerintah berharap DPR segera tentukan sikap.

“Kami tidak bisa ikut campur kapan waktunya, tapi dari seluruh pandangan teman-teman fraksi ada kesepakatan segera diputuskan. Kami tidak dalam posisi mengintervensi DPR,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Pemerintah, lanjut Tjahjo, meminta ketegasan DPR. Soal perbaikan jika seandainya ada usulan dari DPR akan dilakukan setelah sidang paripurna.

“Kami minta dulu ketegasan apakah diterima atau tidak, setelah paripurna nanti memutuskan, misalnya setuju, kami terbuka misalnya ada masukan dari fraksi ingin memperbaiki Perppu,” terangnya.

Kemendagri, tambah Tjahjo, juga sudah bertemu pihak KPU untuk membahas Pilkada serentak. Putusan soal Pilkada juga menunggu sikap DPR terkait Perppu, baru kemudian mempertimbangkan apakah dilaksanakan serentak 2015 atau Pilkada di 2016 dipercepat.

“Kalau dipercepat, bisa masuk tahun 2016. Yang penting kami kesiapan dari KPU sendiri, kalau kesiapan provinsi dan kota semua sudah siap, tergantung political will kita,” tambah Tjahjo.

Seperti diketahui Perppu diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota. UU yang disahkan DPR pada September lalu itu mengatur soal Pilkada dipilih DPRD.

UU disahkan melalui voting yang dimenangkan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang sejak awal mendukung Pilkada tak langsung. KMP mengalahkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang ingin Pilkada dipilih langsung oleh rakyat. Tapi KIH saat itu kalah suara. Sementara Partai Demokrat yang tak bergabung dengan koalisi manapun memilih walk out (WO) pada saat sidang paripurna membahas RUU Pilkada tersebut.

Tak lama setelah desakan publik yang tak terima Pilkada dipilih DPRD, SBY akhirnya menerbitkan Perppu yang mengembalikan Pilkada secara langsung dengan 10 poin catatan. Kini, nasib Perppu bergantung kepada DPR yang akan membahasnya Januari ini.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Pura-pura tawarkan PSK, pemuda ini rampok sepeda motor

Next Post

BRI Berikan Beasiswa untuk 84 Mahasiswa di Indonesia

Next Post
BRI Berikan Beasiswa untuk 84 Mahasiswa di Indonesia

BRI Berikan Beasiswa untuk 84 Mahasiswa di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.