TOTABUAN.CO — Sidang perdana praperadilan gugatan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditunda hingga Senin, 9 Februari, mendatang. Majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga sepekan hingga pihak tergugat, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hadir dalam persidangan.
Pantauan Metrotvnews.com, ditundanya persidangan ini diikuti dengan bubarnya demonstran yang sempat memadati halaman PN Jakarta Selatan. Demonstran yang berasal dari berbagai LSM dan perwakilan mahasiswa ini bubar sekitar pukul 13.00 WIB.
Sayangnya tersisa sampah yang berserakan di halaman PN Jakarta Selatan lantaran para demonstran tidak membuang sampah pada tempatnya.
Sementara itu, petugas keamanan pun berangsung meninggalkan PN Jakarta Selatan. Alat berat seperti meriam air dan panser juga meninggalkan PN Jakarta Selatan.
Ketidakhadiran perwakilan KPK dalam sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan menyebabkan ditundanya sidang praperadilan. “Pengadilan menunda sidang ini untuk memanggil kembali termohon KPK, karena panggilan ini ditentukan oleh waktu yang sah,” kata anggota majelis hakim Sarpin Rizaldi.
sumber : metrotvnews.com