TOTABUAN.CO — Kemenkumham berencana merekrut pensiunan TNI sebagai pengawas lembaga permasyarakatan (Lapas). Pensiunan tentara bisa dimanfaatkan karena Kemenkumham kekurangan petugas Lapas.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, dalam Lapas dua petugas menjaga 400 tahanan. Dengan perbandingan angka yang tak seimbang tentu akan sulit menjaga Lapas tetap terkendali.
“Menjaga 400 orang baik saja repot, apalagi menjaga yang sudah melakukan pidana. Tinggal doa sajalah dia. Kita perlu tambah tenaga,” kata Yasonna di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2015).
Kerja sama dengan beberapa Kementerian untuk menanggulangi kekurangan petugas di lembaga permasyarakatan. Tapi, pensiunan tentara yang akan direkrut akan diberi pelatihan terlebih dahulu.
“TNI kita latih, dia dulunya tentara jadi pembina. Ini karena kekurangan pegawai,” tandas Yasonna.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tertarik merekrut prajurit TNI untuk masuk sebagai bagian dari komisi antikorupsi.
Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengakui pernah menawarkan Panglima Panglima TNI Jenderal Moeldoko agar prajuritnya mengisi jabatan sekretaris jenderal (sekjen) KPK. Namun, tentara yang masuk harus yang memiliki kompetensi.
“Maksud Panglima itu nanti kalau sekjen KPK kosong, sekarang kan masih terisi. Jabatan yang kosong dan kalau cocok kompetensinya, saya pikir tidak ada salahnya diisi pati (perwira tinggi) TNI supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK,” kata Ruki melalui pesan singkat, Kamis 7 Mei lalu.
Menurut dia, nantinya anggota TNI yang akan masuk KPK tetap akan melalui proses seleksi sebagaimana mestinya. Hanya kandidat terpilih yang bisa ngantor di lembaga antikorupsi.
sumber : metrotvnews.com