TOTABUAN.CO — Pada Rabu besok, Djarot Saiful Hidayat segera dilantik menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Setelah pelantikan, mantan wali kota Blitar itu langsung tancap gas menyelesaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Selesai dilantik saya akan berkunjung ke DPRD untuk menyelesaikan KUA-PPAS. Saya akan meminta untuk segera diselesaikan,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/12).
Seperti diketahui, pembahasan Rancangan APBD DKI Jakarta 2015 tengah dibahas Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta serta pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta. Ketua BPKD DKI Heru Budi Hartono mengatakan, RAPBD DKI Jakarta dapat disahkan pada 8 Januari 2015. Pengesahan itu tentu melanggar surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengimbau agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menyelesaikan RAPBD DKI Jakarta selambat-lambatnya 31 Desember 2014.
Bahkan, jika Pemprov DKI Jakarta tidak dapat menyelesaikan RAPBD sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Kemendagri mengancam tidak akan menggaji eksekutif dan legislatif jajaran Pemprov DKI Jakarta.
sumber : merdeka.com