• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Senin, DPR-Menkumham Bahas Wacana Remisi Koruptor

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2015
in Nasional
0
Senin, DPR-Menkumham Bahas Wacana Remisi Koruptor
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Komisi III DPR dan Menkumham Yasonna Laoly akan membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Rapat itu sedianya hari ini, namun batal.

“Kami memang membatalkannya tadi, karena sebagian besar dari kami sedang meninjau Lapas Nusakambangan,” kata Anggota Komisi III Arsul Sani saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (26/3/2015).

Menurut Arsul, Komisi III dengan senang hati akan membahas wacana pemberian remisi bagi koruptor itu. Sebab, lanjut dia, sebelum kebijakan dikeluarkan, alangkah lebih baiknya segala aspek permasalahan dikaji dan diskusikan secara mendalam.

“Kami akan tetap harus mendiskusikannya dengan Menkumham,” imbuh Arsul.

Komisi III, kata dia, juga meminta Yasonna menyerahkan naskah akademik urgensi pemberian remisi bagi koruptor lewat revisi PP 99/12. “Perlu dibahas bersama-sama, karena ini kan masih wacana. Naskah akademiknya harus jelas,” jelas Arsul.

Nantinya, diharapkan revisi PP 99/12 tersebut dapat memperbaiki sistim peradilan pidana bila dewan menyetujui pemberian remisi untuk koruptor.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Dua Mentor Cuadrado di Chelsea

Next Post

Polisi Amankan Ribuan Kayu di Luwu Timur

Next Post
Polisi Amankan Ribuan Kayu di Luwu Timur

Polisi Amankan Ribuan Kayu di Luwu Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.