TOTABUAN.CO — Pemerintah memblokir sejumlah situs yang melayani nikah siri secara online. Tindakan itu atas permintaan Kementerian Agama lantaran situs-situs tersebut meresahkan masyarakat.
Adapun beberapa situs tersebut yaitu:
1. nikah-siri.blogspot.com
2. nikahs.blogspot.com
3. jasanikahsiri.blogspot.com
4. nikahsiribatam.blogspot.com
5. asyiknyanikahsiri.blogspot.com
6. tokoarisuparli.blogspot.com
7. terbaru-terpopuler.blogspot.com
8. arisuparlijasanikah.blogspot.com
9. abieharits.com
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui pemblokiran tersebut. “Coba saja dibuka, sudah tidak bisa diakses,” ujarnya dalam media gathering dan netizen di Sasanti Restaurant Yogyakarta, Minggu (22/3/2015).
Rudi juga mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Agama Lukman Halim terkait pemblokiran tersebut.
Praktik nikah siri secara online menjadi pembicaraan dalam beberapa waktu belakangan. Banyak pihak yang resah dengan fenomena tersebut. Mereka pun mempertanyakan keabsahan nikah siri secara online di mata agama dan negara. Tak sedikit pula yang beranggapan praktik itu hanya menutupi perzinaan.
sumber : metrotvnews.com