TOTABUAN.CO – Presiden Joko Widodo dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas konflik yang terjadi antara dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. Konflik kedua lembaga yang dipicu penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka ini, telah meluas dan menimbulkan situasi tak kondusif selama lebih dari sebulan terakhir.
Jokowi dinilai tak berpihak pada gerakan pemberantasan korupsi. Janji dan komitmen yang diucapkannya saat kampanye Pemilihan Presiden 2014 lalu pun dipertanyakan.
“Presiden Jokowi adalah orang yang paling bertanggungjawab atas kondisi ini,” kata pegiat antikorupsi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (17/2/2015).
Pada Senin (16/2/2015) kemarin, hakim Sarpin Rizaldi, yang memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan vs KPK, menyatakan, penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Sarpin menilai, KPK tidak bisa mengusut kasus yang menjerat Budi karena tidak termasuk dalam kualifikasi seperti diatur dalam UU No 30 tahun 2002 tentang KPK.
Pasca-putusan praperadilan, desakan agar Presiden Jokowi segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri terus mencuat. Desakan itu di antaranya datang dari politisi-politisi di DPR, seperti dua Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Menurut mereka, Jokowi sudah tidak punya alasan lagi untuk menunda pelantikan Budi.
Namun, menurut Dahnil, jika Jokowi tetap melantik Budi dengan modal putusan praperadilan, akan bertentangan dengan arus publik.
“Bila melantik Budi Gunawan dengan modal putusan praperadilan, Presiden Jokowi akan berhadapan dengan publik karena telah mengkhianati agenda pemberantasan Korupsi yang dia telah janjikan ketika kampanye dulu,” ujar Dahnil.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu, mengatakan, dukungan yang diperoleh Jokowi selama ini karena masyarakat menganggap ia dapat mewujudkan harapan akan Indonesia bersih.
“Putusan praperadilan telah melengkapi fakta bahwa Indonesia sedang dalam kondisi masa kegelapan pemberantasan korupsi, koruptor akan bersatu melakukan perlawanan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” kata Dahnil.
sumber: kompas.com