TOTABUAN.CO– Polres Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus lain yang diduga melibatkan tokoh Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz. Kasus tersebut itu terkait pencurian air.
“Kemungkinan besar iya, tapi kita cek terlebih dahulu lah,” kata Kapolres Metro Jaya Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, saat dihubungi.
Meski demikian, diakuinya Polres Utara sudah memiliki bukti. Bukti itu akan dicek untuk membuktikan apakah benar kasus itu melibatkan Aziz atau tidak.
“Kita ada foto dan saksinya, CCTV nya sudah kita ambil juga,” jelasnya.
Sebelumnya, Daeng Aziz ditangkap penyidik Polres Metro Jaya Jakarta Utara pada Jumat (27/2) di Sentral Kos Jalan Antara nomor 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dia diamankan atas kasus pencurian listrik di Kalijodo, Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, ia terjerat pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Perbuatan pencurian listrik di Kafe Azis disinyalir merugikan negara senilai Rp 500.000.000.
Sumber:merdeka.com