SBY kecewa 10 syarat usulan Demokrat di RUU Pilkada ditolak

TOTABUAN.CO — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta, menyatakan kecewa atas hasil voting RUU Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung Kamis (25/9) malam waktu Jakarta.

“Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada,” kata SBY seperti dikutip Antara.

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan kekecawaan itu karena usulan Partai Demokrat di DPR terkait RUU Pilkada yaitu opsi ketiga pemilihan langsung dengan sepuluh syarat sehingga pelaksanaan pilkada langsung tidak lagi ada ekses negatif ditolak oleh Fraksi lain yang ada di DPR RI.

Rapat paripurna DPR yang berakhir dini hari tadi mengesahkan RUU Pilkada dengan opsi pilkada dilakukan melalui DPRD. Kubu pendukung opsi ini unggul dengan 226 suara berbanding 135 suara.

Sumber: merdeka.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses