• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

SBY Ditantang Keluarkan Dekrit Batalkan UU Pilkada

Redaksi by Redaksi
29 September 2014
in Nasional
0
SBY Ditantang Keluarkan Dekrit Batalkan UU Pilkada
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO —ย Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditantang untuk mengeluarkan dekrit yang membatalkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Undang-Undang tersebut memuat poin bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“SBY berani enggak keluarkan dekrit presiden untuk kembali pada undang-undang sebelumnya dan membatalkan undang-undang pilkada. Keluarkan saja dekrit, kita pengen tahu, berani enggak,” ucap mantan koordinator Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Chalid Muhammad dalam jumpa pers di Jakarta, Ming (29/9/2014).

Chalid menggelar jumpa pers atas nama Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia bersama dengan Ray Rangkuti, Romo Benny Susatyo, Sri Palupi, Yati Andrianti, dan Arif Susanto.

Menurut Chalid, jika serius mendukung pilkada langsung, SBY harus menggunakan kekuasaannya sebagai presiden untuk mengeluarkan dekrit yang membatalkan UU Pilkada. Langkah ini dianggapnya perlu mengingat begitu besar penolakan masyarakat terhadap UU tersebut.

“Maka UU itu harus dikembalikan pada yang sebelumnya dan dianulir. Itu saja. Itu konstitusional. Itu bukti keseriusan,” sambung Chalid.

Mantan pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin ini meragukan pernyataan SBY yang berjanji akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung.

Menurut dia, rencana SBY untuk mengugat ini tidak masuk akal meskipun selaku warga negara SBY bisa melakukan hal tersebut.

Chalid menilai, SBY seharusnya tidak perlu menggugat UU Pilkada karena dia sesungguhnya memiliki kekuatan untuk memperjuangkan pilkada secara langsung saat UU tersebut belum disahkan.

Selaku presiden, menurut dia, SBY bisa mencabut usulan pemerintah yang mulanya meminta pilkada dilakukan melalui DPRD.

“Inisiatif datang dari pemerintah di mana dia, presiden, dibawa ke parlemen, seharusnya RUU (rancangan undang-undang) itu enggak lolos artinya pilkada langsung terus dilakukan,” kata Chalid.

Di samping itu, menurut dia, SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat sedianya bisa memerintahkan anggota fraksi Demokrat di DPR agar memperjuangkan pilkada langsung.

Namun kenyataannya, anggota fraksi Demokrat walk out dalam rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada dengan dalih bahwa opsi ketiganya, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat, tak diakomodasi secara penuh dalam draf RUU itu.

“Sebagai ketum (ketua umum), dia (SBY) punya power untuk katakanย fight all outย (berjuang sekuat tenaga) untuk memperjuangkan pemilihan langsung, (tapi) dia tidak gunakan power itu, kemudian sekarang mau menggunakan power lemah sebagai rakyat untuk menggugat, ini logikanya di mana?” ucap Chalid.

Seperti diketahui, RUU Pilkada dengan model pemilihan melalui DPRD disahkan dalam forum rapat paripurna, Jumat dini hari tadi, melalui voting yang dimenangkan oleh Koalisi Merah Putih.

Sebelum voting dilakukan, Demokrat melakukan aksi walkout dengan dalih bahwa opsi ketiganya, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat, tak diakomodasi secara penuh dalam draf RUU itu.

Menanggapi disahkannya RUU ini, Presiden SBY mengaku kecewa dengan proses politik di DPR yang tidak memfasilitasi syarat Fraksi Demokrat untuk RUU Pilkada yang baru disahkan. Ia pun menyebut akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. SBY juga mengaku tidak tahu mengenai rencana walk out kader Demokrat.

Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia menilai sikap SBY ini hanya sandiwara. Menurut mereka, SBY adalah dalang di balik walk out-nya para anggota fraksi Demokrat. SBY, menurut mereka, sejak awal menginginkan pilkada melalui DPRD.

sumber: kompas.com

Tags: texs
Previous Post

594 Pelamar Rebutan 13 Kuota Formasi SMK

Next Post

Penyebar Video Mesum PNS Pemprov Banten Ditangkap

Next Post
Penyebar Video Mesum PNS Pemprov Banten Ditangkap

Penyebar Video Mesum PNS Pemprov Banten Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

๐–ณ๐–พ๐—‹๐–ป๐—ˆ๐—‡๐—€๐—„๐–บ๐—‹, ๐–ฏ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—๐–บ๐—‡ ๐–ณ๐—ˆ๐—‡ ๐–ฒ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐–ฌ๐—‚๐—…๐—‚๐—„ ๐–ฏ๐–ณ ๐–ฒ๐–ฌ๐–  ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–ฃ๐—‚๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚
Bolmong

๐–ณ๐–พ๐—‹๐–ป๐—ˆ๐—‡๐—€๐—„๐–บ๐—‹, ๐–ฏ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—๐–บ๐—‡ ๐–ณ๐—ˆ๐—‡ ๐–ฒ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐–ฌ๐—‚๐—…๐—‚๐—„ ๐–ฏ๐–ณ ๐–ฒ๐–ฌ๐–  ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–ฃ๐—‚๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚

by Redaksi
5 Juni 2025
0

๐–ณ๐–ฎ๐–ณ๐– ๐–ก๐–ด๐– ๐–ญ.๐–ข๐–ฎ ๐–ก๐–ฎ๐–ซ๐–ฌ๐–ฎ๐–ญ๐–ฆ -- PT Samudera Mulia Abadi (๐–ฒ๐–ฌ๐– ) ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–บ๐—„๐—๐—‚๐—‹๐—‡๐—’๐–บ ๐—†๐–พ๐—…๐–บ๐—‰๐—ˆ๐—‹๐—„๐–บ๐—‡ ๐—„๐–บ๐—Œ๐—Ž๐—Œ ๐–ฝ๐—Ž๐—€๐–บ๐–บ๐—‡ ๐—‰๐–พ๐—‡๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚๐–บ๐—‡ ๐—Œ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐—„๐–พ ๐–ฏ๐—ˆ๐—…๐–ฝ๐–บ ๐–ฒ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—. ๐– ๐–ฝ๐–บ...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

ยฉ 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

ยฉ 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.