TOTABUAN.CO — Aparat dari Komando Distrik Militer 0116 dan Kepolisian Resor Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, berhasil memusnahkan satu hektar ladang ganja yang ditemukan di kawasan hutan Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
“Ribuan batang ganja yang sudah siap panen ini awalnya ditemukan oleh Babinsa Pos Ramil Beutong setelah mendapatkan laporan dari warga setempat,” kata Komandan Kodim 0116 Nagan Raya Letkol Erland Hendriatna kepada wartawan, Senin (23/2/2015).
Menurut Erland, lokasi penemuan ladang ganja siap panen itu berjarak sekitar 15 kilometer dari permukiman warga di atas perbukitan. Untuk mencapai ke lokasi, aparat menghabiskan waktu 2 jam perjalanan dengan berjalan kaki.
“Selain lokasi yang ditemukan dan dimusnahkan satu hektar ini, masih banyak lokasi yang terdapat di sekitar bukit tersebut dan akan berkoordinasi dengan Polres Nagan Raya untuk mendalami kepemilikan batang ganja yang sudah 2 meter itu,” katanya.
Erland menjelaskan, pemusnahan ladang ganja dilakukan dengan cara dibakar langsung di lokasi dan sebagian batangnya diangkut sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada Polres Nagan Raya.
sumber : kompas.com