• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Satu Hektar Lahan Ganja di Aceh Dimusnahkan

Redaksi by Redaksi
24 Februari 2015
in Nasional
0
Satu Hektar Lahan Ganja di Aceh Dimusnahkan
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Aparat dari Komando Distrik Militer 0116 dan Kepolisian Resor Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, berhasil memusnahkan satu hektar ladang ganja yang ditemukan di kawasan hutan Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

“Ribuan batang ganja yang sudah siap panen ini awalnya ditemukan oleh Babinsa Pos Ramil Beutong setelah mendapatkan laporan dari warga setempat,” kata Komandan Kodim 0116 Nagan Raya Letkol Erland Hendriatna kepada wartawan, Senin (23/2/2015).

Menurut Erland, lokasi penemuan ladang ganja siap panen itu berjarak sekitar 15 kilometer dari permukiman warga di atas perbukitan. Untuk mencapai ke lokasi, aparat menghabiskan waktu 2 jam perjalanan dengan berjalan kaki.

“Selain lokasi yang ditemukan dan dimusnahkan satu hektar ini, masih banyak lokasi yang terdapat di sekitar bukit tersebut dan akan berkoordinasi dengan Polres Nagan Raya untuk mendalami kepemilikan batang ganja yang sudah 2 meter itu,” katanya.

Erland menjelaskan, pemusnahan ladang ganja dilakukan dengan cara dibakar langsung di lokasi dan sebagian batangnya diangkut sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada Polres Nagan Raya.

sumber : kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Rossi dan Lorenzo Jajal Teknologi “Seamless” Terbaru YZR-M1

Next Post

Harga Emas Antam Susut Rp 1.000 per Gram

Next Post
Harga Emas Antam Susut Rp 1.000 per Gram

Harga Emas Antam Susut Rp 1.000 per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka
Kotamobagu

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

by Redaksi
7 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Peraturan...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

7 November 2025
Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

6 November 2025
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.