TOTABUAN.CO — Pemerintah menurunkan besaran uang muka untuk kredit rumah bersubsidi dari lima persen menjadi satu persen. Itu ditambah dengan bantuan cicilan uang muka sebesar Rp 4 juta per orang.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimulyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/3).
“Kalau yang sebelumnya uang muka 5 persen, itu ditambah biaya macam-macam seperti Pajak Pertambahn Nilai dan sebagainya, itu menjadi sekitar 10 persen, makanya kami jadikan 1 persen ditambah kas Rp 4 juta.”
Selain itu, pemerintah juga bakal menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah dengan skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP) dari 7,5 persen menjadi lima persen.
Basuki berharap pelonggaran itu bisa mendorong kepemilikan rumah oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dia menyebut, FLPP hanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4 juta untuk kepemilikan rumah tapak dan Rp 7 juta untuk hunian vertikal. Semacam apartemen dan rumah susun.
Masyarakat bisa menyicil rumah subsidi selama 15-20 tahun. Jika berminat, masyarakat bisa mengunjungi bank penyalur KPR FLPP.
sumber : merdeka.com