TOTABUAN.CO — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui kesulitan menahan peredaran pakaian bekas yang diimpor dari berbagai negara. Pasalnya, aksi-aksi anarkis kerap terjadi ketika melakukan penertiban masuknya baju impor tersebut.
“Riau, di Tembilahan biasa untuk masuk, bahkan polisi ikut mencegah. Apa yang terjadi Polres Tembilahan di bakar,” ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo di Kemendag, Jakarta, Rabu (4/2).
Menurut dia, hal itu diperparah dengan maraknya pelabuhan tikus membuat pemerintah sulit melakukan pengawasan masuknya impor pakaian bekas. “Seperti Sumatera bagian timur terlalu banyak pelabuhan tikus ada 130, di Batam ada 33. Memang pengawasannya sangat berat,” jelas dia.
Namun sampai saat ini pihaknya tidak memiliki data berapa nilai dari perdagangan pakaian impor bekas. Hal tersebut dikarenakan masuknya barang-barang tersebut secara ilegal. “Berapa angka impornya, saya tak punya data itu, sudah dipastikan baju bekas pasti ilegal.”
Untuk itu pihaknya akan fokus melakukan pendekatan kepada konsumen guna mengurangi peredaran pakaian bekas. “Jadi memang perlu meminta pendekatannya dari konsumen. Melalui konsumen, kalau konsumen tidak membeli pasti akan turun. Ini yang akan dipublikasikan,” tutup dia.
sumber : merdeka.com