TOTABUAN.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya meminta TNI untuk mengisi posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) di lembaganya. Namun, pihaknya membantah kalau permintaan itu untuk membentengi lembaga antirasuah dari kriminalisasi Polri.
“Itu permintaan KPK Kesekjenan. Tidak ada hubungannya sama sekali (permintaan KPK untuk membekingi),” kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (11/5).
Tidak hanya pihak TNI, menurut Johan pihaknya membuka pintu bagi semua pihak yang ingin berkecimpung di lembaga antirasuah. Pihak TNI aktif yang masuk dalam internal KPK, lanjut Johan, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari militer.
“Semua instansi terbuka untuk ke KPK termasuk TNI. Kalau dari TNI dia harus mundur dulu dari TNI setelah jadi pegawai,” terangnya.
Selain itu, dari pengakuan Johan, KPK sudah lama melakukan kerja sama dengan pihak TNI. Hal itu dibuktikan dengan posisi Kepala Bagian Keamanan yang dijabat oleh anggota TNI.
“Kalau itu sudah, yang bersangkutan setelah diterima mundur dari TNI. Sudah lama itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal di lembaga tersebut. Moeldoko pun mempersilakan anggotanya untuk masuk dalam kepengurusan KPK dengan catatan status dari anggota itu akan pensiun dan tidak berkerja sebagai TNI lagi.
Dia menambahkan, baik jabatan sebagai sekjen atau penyidik di KPK tidak tertutup bagi semua anggota TNI sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari KPK.
“Inikan demi kepentingan negara, namun jika negara meminta maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan,” kata Moeldoko.
Moeldoko sendiri membantah jika dipilihnya prajurit TNI untuk masuk dalam struktur KPK, bukan untuk menyaingi anggota kepolisian yang selama ini menjadi penyidik dalam KPK, namun hal ini merupakan tugas dari semua lembaga demi negaranya.
“Semua lembaga mempunyai tugas masing-masing, baik itu TNI, maupun kepolisian, jadi ini bukan bagian dari untuk menyaingi kepolisian,” tandasnya.
sumber : merdeka.com