TOTABUAN.CO– Sebanyak 24 dari 253 pegawai harian lepas di Pemprov Bengkulu, mulai Januari diberhentikan karena kinerja mereka selama ini tidak maksimal.
“Ada 24 tenaga honorer di Pemprov Bengkulu kita berhentikan karena dari evaluasi kinerja mereka selama ini tidak maksimal,” kata Kepala Biro Umum, Pemprov Bengkulu, Dirpanudin, di Bengkulu, Sabtu (9/1).
Ia mengatakan, tenaga honorer yang diberhentikan itu, selama ini bertugas di 9 biro Sekretariat Pemprov Bengkulu, dan penjaga rumah dinas.
“Dari hasil evaluasi selama setahun kinerja mereka selama ini kurang maksimal, sehingga diputuskan kontraknya tidak diperpanjang lagi pada 2016 ini,” ujarnya.
Sedangkan 229 tenaga honorer lainnya Sabtu (9/1) pagi di kumpulkan kembali di ruang serba guna Pemprov Bengkulu, untuk diperpanjangan kontraknya.
Tenaga honorer yang diperpanjang kontrak tersebut, selama ini bertugas di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di jajaran Pemprov Bengkulu.
Dirpanudin mengatakan, pemutusan kontrak kerja terhadap pegawai hononer tersebut, katanya sudah biasanya dilakukan Pemprov Bengkulu.
“Bagi yang kinerjanya buruk, tidak kita perpanjang lagi karena kita butuh pegawai yang bekerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebab, hak-hak pegawai harian Pemprov Bengkulu, selama hampir sama dengan PNS golongan terendah dan dibayarkan sesuai dengan besaran UMP setempat Rp 1,8 juta/bulan.
“Jadi, kalau mereka tidak bekerja maksimal maka Pemprov Bengkulu rugi. Karena itu, mereka mulai Januari ini kontrak pegawai harian ini tidak diperpanjang lagi alias diberhentikan,” ujarnya
Sumber: beritasatu.com