TOTABUAN.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menggelar program rehabilitasi gratis bagi para pencandu narkoba. Rehabilitasi tersebut paling cepat bisa dilaksanakan pada bulan April 2015. Pasalnya, BNN mengaku masih harus menyelesaikan banyak hal sebelum menjalankan kebijakan tersebut.
“Diputuskan dalam APBNP, baru akan dilaksanakan paling cepat bulan April. Karena kita harus menata infrastruktur, menata sumber dayanya, harus ngitung duitnya,” kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar saat ditemui di Markas Slank, Gang Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).
BNN menargetkan 100 ribu orang pecandu narkoba akan menjalani rehabilitasi selama 2015 ini. Hal ini sesuai dengan perintah pemerintah untuk menyelamatkan bangsa dari jerat narkoba. Indonesia bahkan disebut sudah dalam kondisi darurat narkoba. Karenanya, BNN juga mengajak mereka yang sudah ketergantungan narkoba untuk dengan sukarela bersedia direhabilitasi. BNN juga mengajak aparat kepolisian untuk bekerjasama menangkap penyalahguna narkoba dan tidak memasukkannya ke dalam penjara melainkan ke panti rehabilitasi.
“Daripada ditangkap, ribet, lebih baik masuk tempat rehabilitasi biar sembuh, gratis, negara yang biayai,” tambah Anang.
Menurut data BNN tahun 2014, empat juta jiwa mati karena penyalahgunaan narkoba dengan rata-rata 32 orang mati setiap harinya. Selain itu, kerugian secara ekonomi juga tercatat mencapai Rp63 triliun.
sumber : metrotvnews.com