TOTABUAN.CO — DPR RI telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang selanjutnya bakal disahkan menjadi undang-undang (UU).
Salah satu butir penting dari perppu tersebut adalah kembalinya pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung, yang sebelumnya dilakukan melalui DPRD.
“Pilkada langsung akan kita jalankan ke depan,” kata Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1).
Hal itu disampaikannya usai sesi foto bersama dengan sejumlah bupati. Kehadiran para bupati di Istana Bogor adalah dalam rangka rapat koordinasi dengan presiden. Turut hadir di antaranya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, dan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Selusuh Indonesia (Apkasi) Isran Noor.
“Tadi waktu disampaikan (disahkannya perppu pilkada), semua bupati tepuk tangan,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, dalam sambutannya pada rakor, Tjahjo juga menyinggung mengenai pilkada. “Pilkada langsung tahun 2015 akan diikuti oleh 204 daerah, yang terdiri atas provinsi dan kabupaten atau kota,” kata Tjahjo.
sumber : beritasatu.com