TOTABUAN.CO — Brasil, seperti Belanda, langsung memanggil pulang duta besarnya untuk Indonesia. Keputusan ini diambil karena rezim Presiden Joko Widodo tetap menghukum mati kurir narkoba Marco Archer Cardoso Moreira (53 tahun) akhir pekan lalu.
Seperti dilaporkan Telegraph, Senin (19/1), Presiden Brasil Dilma Rousseff mengeluarkan penyartaan keras. Melalui juru bicaranya, dia mengaku ‘terkejut’ dan ‘marah’ atas sikap Indonesia yang menolak segala upayanya menyelamatkan Marco. Termasuk sambungan telepon langsung antara Dilma dan Jokowi tiga hari lalu.
“Menjalankan hukuman mati yang sudah ditolak komunitas internasional mempengaruhi hubungan kedua negara,” kata Dilma.
Brasil kecewa dua kali lipat, karena lebih dari seabad tak ada warganya yang dihukum mati di manapun di muka bumi. Negeri Samba ini meniadakan hukuman mati sejak 1889.
Dalam waktu bersamaan, dua warga Brasil meregang nyawa di Indonesia. Setelah Marco, masih ada satu lagi kurir narkoba Brasil yang menunggu giliran yakni Rodrigo Muxfeldt Gularte. Jadwal eksekusi dan kepastian Peninjauan Kembali kasusnya belum diumumkan Kejaksaan Agung.
Diperkirakan, Brasil akan membalas Indonesia lewat medan ekonomi. Negeri Samba adalah mitra dagang Indonesia paling penting setelah Amerika Serikat.
Nilai perdagangan kedua negara mencapai USD 4 miliar. Salah satu komoditas paling banyak diimpor Indonesia dari Brasil adalah kedelai untuk bahan baku tempe.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mempersilakan Belanda dan Brasil menarik dubes masing-masing. Pemerintah masih yakin hubungan bilateral Indonesia dengan kedua negara akan memburuk.
“Kita harapkan tidak (memburuk), Itu karena Indonesia berkomitmen tinggi untuk tetap menjaga hubungan baik dengan negara sahabat,” kata Jubir Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Di sisi lain, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengingatkan Presiden Jokowi tak perlu gentar dengan sikap keras negara yang warganya dihukum mati. Khusus Brasil, negara Amerika Selatan ini lebih butuh Indonesia di sisi ekonomi.
“Indonesia tidak akan diisolasi atas pelaksanaan hukuman mati,” kata Hikmhanto.
Sedangkan untuk memitigasi dampak, Hikmahanto mengusulkan, agar Menteri Luar Negeri dan Kepala Perwakilaan melakukan pendekatan dengan berbagai negara dan menjelaskan pelaksanaan hukuman mati karena Indonesia mengalami darurat Narkoba.
sumber : merdeka.com