• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 2 Ton

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2015
in Nasional
0
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 2 Ton
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Barat berhasil mengagalkan pengiriman 2 ton narkotika jenis ganja yang dibawa dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan dua mobil truk. Hal tersebut dilakukan berkat adanya pengintaian selama tiga bulan.

“Ini merupakan keberhasilan terbesar kedua dalam pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 2,1 ton ganja dari jaringan Aceh,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso kepada wartawan, di lapangan Bahyangkara, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Budi mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan melakukan penyelidikan secara mendalam selama 3 bulan. Selanjutnya pada 3 April 2015 pukul 13.30 WIB di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Barat pihaknya berhasil menangkap tersangka bernama Jhony bin alm Wellu.

“Barang bukti yang tersita dari tersangka sebanyah 10 kilogram (Kg) ganja kering yang diduga berasal dari Aceh,” tegasnya.

Budi melanjutkan, dari hasil pengembangan kasus itu tertangkap sembilan tersangka lain dengan barang bukti yang terkumpul sebanyak 2.116 Kg atau 2,1 ton ganja serta tiga unit kendaraan, dengan rincian dua mobil truk dan satu mobil minibus.

Barang bukti yang disita diperkirakan senilai Rp 6.348.000.000. Budi pun menegaskan para tersangka dapat dijerat dengan pidana maksimum dengan ancaman hukuman mati.

“Semua tersangka terancam pidana mati,” tukasnya.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Ular Seberat 50 Kg Ditemukan di Australia

Next Post

Kembar tiga ini beda usia 3 tahun, kok bisa?

Next Post
Kembar tiga ini beda usia 3 tahun, kok bisa?

Kembar tiga ini beda usia 3 tahun, kok bisa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satu Rumah di Desa Poopo Passi Timur Rusak Tertimpa Longsor
Bolmong

Satu Rumah di Desa Poopo Passi Timur Rusak Tertimpa Longsor

by Redaksi
23 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak Kamis (23/10/2025) siang, menyebabkan bencana tanah longsor...

Read moreDetails
Ketua DPRD Tony Tumbelaka Apresiasi Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Ketua DPRD Tony Tumbelaka Apresiasi Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

23 Oktober 2025
Satpol PP  Bolmong dan Kotamobagu Kolaborasi Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Satpol PP Bolmong dan Kotamobagu Kolaborasi Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

23 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad

Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad

23 Oktober 2025
Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

22 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.