• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Riau Bekuk 8 Pemburu Gajah Sumatera

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2015
in Nasional
0
Polda Riau Bekuk 8 Pemburu Gajah Sumatera
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Polda Riau membekuk delapan orang yang diduga komplotan pemburu gajah Sumatera dan merupakan pengungkapan pertama dari puluhan kasus kematian satwa dilindungi itu dalam empat tahun terakhir.

“Dari tangan pelaku berhasil disita gading yang rencananya akan dijual,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, pada jumpa pers di Markas Polda Riau, Pekanbaru, Selasa (10/2) malam.

Menurut dia, para pelaku ini ditangkap di Pekanbaru pada Selasa (10/2) petang saat akan menjual sepasang gading gajah.

Barang bukti gading panjangnya diperkirakan mencapai dua meter.

Dugaan sementara polisi berdasarkan keterangan pelaku, gading itu berasal dari gajah liar jantan yang dibunuh di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dari pengakuan para tersangka, lanjutnya, gading tersebut akan dibeli oleh mafia satwa liar. Harga gading yang ditawarkan kepada pemburu Rp 10 juta per kilogram.

“Gajah itu mereka bunuh di kawasan hutan tanaman industri. Mereka sengaja membunuh satwa liar ini demi keuntungan dengan menjual gadingnya di pasar internasional,” kata Guntur.

Para tersangka berinisial FA (50), HA (40), R (37), MU (52), S (30), R (30), I (25), dan AS (50). “Semuanya kini ditahan di Markas Polda Riau,” katanya.

Polisi menyatakan adalah tersangka FA yang menjadi aktor intelektual komplotan itu. Sedangkan pelaku lainnya adalah pemburu gajah yang menjual gading ke FA.

Selain barang bukti gading, lanjutnya, polisi juga berhasil menyita sejumlah peralatan yang digunakan pelaku untuk berburu. Benda itu antara lain tiga buah parang, kapak dan senjata api rakitan laras panjang.

“Laras panjang modifikasi jenis Mosser, lengkap dengan enan peluru berukuran 7,62 milimeter,satu kampak, serta dua unit mobil pengangkut hasil buruan,” kata Guntur.

Para tersangka sempat mengelak mereka tidak sengaja membunuh gajah itu karena awalnya mereka berencana memburu babi di kawasan Mandau. Namun, tanpa sengaja mereka bertemu seekor gajah liar yang terus mendekati mobil mereka.

“Karena alasan itu membuat mereka terpaksa melakukan pembunuhan dan mengambil gadingnya,” katanya.

Meski begitu, polisi tetap menjerat para pelaku dengan Pasal 21, huruf D Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Mereka terancam dihukum lima tahun penjara, dan denda Rp 200 juta.

Berdasarkan data WWF, ada 43 kasus pembunuhan gajah sumatera liar di Riau yang pelakunya belum berhasil diungkap oleh polisi maupun penyidik Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam.

Kasus kematian gajah di tahun 2012 sebanyak 15 kasus yang tak terungkap. Pada tahun 2013 ditemukan 14 kasus kematian gajah. Dari jumlah tersebut, 13 ekor gajah malah mati di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang merupakan satu di antara kantong gajah di Riau.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Komisi V DPR Setuju Penambahan Anggaran Kemdes Rp 10,4 T

Next Post

Susah Payah Arsenal Taklukkan Tim Juru Kunci

Next Post
Susah Payah Arsenal Taklukkan Tim Juru Kunci

Susah Payah Arsenal Taklukkan Tim Juru Kunci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.