• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

PLN Bersedia Evaluasi Token

Redaksi by Redaksi
11 September 2015
in Nasional
0
PLN Bersedia Evaluasi Token
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pak tuaTOTABUAN.CO–PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan bersedia mengevaluasi pemberlakuan listrik dengan sistem prabayar menggunakan token. Namun dipastikan sejauh ini tidak ada kendala yang berarti.

“Pasti dong. Kita lihat dari keluhan masyarakat seperti apa, nanti kita perbaiki dari situ,” kata Sekretaris Perusahaan PLN Adi Supriono saat ditemui di Gorontalo, Kamis (10/10).

Menurut Adi, penggunaan listrik pra bayar sejalan dengan imbauan pemerintah agar PLN melakukan efisiensi. Dengan listrik prabayar, PLN tidak perlu menggunakan tenaga catat listrik. Sebaliknya bagi pelanggan juga tidak ada risiko kesalahan catat meter. PLN juga terhindar dari risiko tunggakan listrik pelanggan. Sementara dari sisi pelanggan, mereka bisa mengatur sendiri besaran pemakaian.

Adi mengungkapkan, sejak diluncurkan pertama kali pada 2008, listrik prabayar tidak ada masalah. “Sejauh ini tidak ada keluhan. Bahkan orang kecil pun bisa beli dengan nominal yang kecil mulai Rp 20.000,” katanya.

Untuk mendapatkan listrik isi ulang (token) ini, kata Adi, relatif mudah. Selain bisa didapatkan di ATM dari sekitar 56 bank pemerintah dan swasta, jugaa melalui transaksi internet banking, mobile banking, SMS banking, juga melalui mitra seperti koperasi dan Indomaret.

Diakui bahwa yang menjadi masalah adanya adanya potongan biaya seperti administrasi bank dan pajak. Namun, semua itu di luar kapasitas PLN. Diambil contoh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mengacu UU no.28 tahun 2009 pasal 59 ayat 1. Pajak ini masuk ke kas pemda, yang besarannya bergantung pada kebijakan masing-masing pemda.

Pengenaan PPN mengacu pada PP no 31 tahun 2007 , biaya materai mengacu pada PP No 24 tahun 2000 Pasal 2 Ayat (2). Dana ini langsung masuk ke kas negara. Sedangkan biaya administrasi bank bergantung pada kebijakan masing-masing bank.

Adi juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa pelanggan untuk menggunakan listrik pra bayar.

“Tidak ada kewajiban, cuma memang kami mengarahkan ke pelanggan untuk pakai listrik pra bayar,” ujarnya.

Saat ini tercatat pelanggan PLN seluruhnya 60 juta, dimana sekitar 20 juta pelanggan merupakan prabayar. Pelanggan tersebut terdiri atas rumah tangga kecil dan menengah.

Adi mengungkapkan, supaya pelangggan bisa berhemat dan tidak kena potongan biaya berulang-ulang, baiknya membeli token dalam jumlah besar. “Selain itu, tentu harus hemat dalam pemakaian listrik. Matikan yang tidak perlu,” kata Adi.

Euis Rita Hartati”

Sumber;Beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Penjualan Cat Bakal Turun 20% Tahun Ini

Next Post

Peserta Magang di Jepang Bisa Bawa Gaji Rp 10 Juta per Bulan

Next Post
Peserta Magang di Jepang Bisa Bawa Gaji Rp 10 Juta per Bulan

Peserta Magang di Jepang Bisa Bawa Gaji Rp 10 Juta per Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.