• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Persetujuan Suntikan Modal ke BPJS Rp3,5 Triliun Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
13 Februari 2015
in Nasional
0
Persetujuan Suntikan Modal ke BPJS Rp3,5 Triliun Dipertanyakan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka, mempermasalahkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), menyepakati PMN BPJS Kesehatan tersebut sebesar Rp3,46 triliun. Selain untuk PMN, pemerintah menyepakati dan menyiapkan anggaran cadangan pembiayaan untuk Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar Rp1,54 triliun, sehingga yang disepakati totalnya Rp5 triliun.

Rieke mempertanyakan kejelasan mengapa BPJS Kesehatan masih juga mendapat kucuran modal pemerintah. Pasalnya, menurut pemeran Oneng dalam Bajaj Bajuri itu, semenjak disahkannya Undang-undang BPJS pada 2011 lalu, lembaga tersebut sudah bukan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“BPJS Kesehatan bukan lagi Perseroaan Terbatas (PT) nonprofit, dia adalah lembaga nirlaba sehingga keberadaan PMN butuh penjelasan,” kata Rieke, dalam Sidang Paripurna DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Rieke berpendapat, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu tidak bisa dikategorikan sebagai hal yang bisa dialiri pinjaman modal, karena merupakan tanggung jawab negara untuk menjamin.

“JKN itu di tanggung negara yang disebut sebagai penerima bantuan iuran,” tegas Rieke.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, PMN tersebut diberikan untuk menutupi kemungkinan adanya defisit pada PBJS setelah satu tahun beroperasi yang diklaim oleh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

“Namanya juga ada insurance effect. Itu di tahun pertama orang yang dulunya istilahnya kalau pusing cuma dipijetin, dikasih koyo, sekarang dengan adanya BPJS langsung ke RS. Itu jadi biaya yang sekarang diklaim RS pada BPJS,” terang Bambang.

sumber: mertotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Pilkades 15 Desa Akan Dilaksanakan

Next Post

Ditanya Siapa BG ?, Pendukung BG: Duh Nggak Tau

Next Post
Ditanya Siapa BG ?, Pendukung BG: Duh Nggak Tau

Ditanya Siapa BG ?, Pendukung BG: Duh Nggak Tau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Cermin Buram Pelayanan Polsek Lolak
Bolmong

Cermin Buram Pelayanan Polsek Lolak

by Redaksi
12 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Ketika seorang warga datang ke kantor polisi dengan membawa keresahan, harapannya sederhana: didengar, dilindungi, dan diproses sesuai hukum....

Read moreDetails
Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

11 September 2025
Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

10 September 2025
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.