TOTABUAN.CO – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei mendatang, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menyuarakan isu pengakhiran keserakahan perusahaan atau end corporate greed. Hal ini mengacu pada wacana kenaikan upah minimum yang tengah digodok dua tahun sekali.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, sebanyak satu juta buruh akan turun ke jalan pada 1 Mei 2015, memperingati May Day dan menyuarakan beberapa permintaan. Antara lain, penolakan kenaikan upah dua tahun atau lima tahun sekali, menjalankan jaminan pensiun buruh pada Juli ini, menambah anggaran Jaminan Kesehatan, penghapusan outsourcing, turunkan harga barang pokok dan end corporate greed.
Dia menyoroti kasus perusahaan yang memproduksi merek terkenal, namun menggaji para buruhnya dengan upah tidak layak. “Begitulah karakter pengusaha korporasi. Makanya isu May Day KSPI adalah end corporate greed,” ungkap dia, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Buruh, ditegaskan Said, tidak pernah setuju dengan rencana kenaikan upah minimum dua tahun sekali, apalagi lima tahun sekali. Penolakan tersebut juga dilontarkan Tripatrit Nasional serta Dewan Pengupahan Nasional dari unsur Buruh.
“Naik satu tahun sekali saja, nilai upah enggak mencukupi hidup layak minimal 84 item Komponen Hidup Layak (KHL), apalagi naik dua tahun sekali. Ingat, upah buruh Indonesia masih lebih rendah dari buruh Thailand, Filiphina, Malaysia yang merasakan kenaikan upah setahun sekali,” jelas Said.
Terpisah, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis mengatakan, pemerintah sedang menggosok formula kenaikan upah yang ideal bagi buruh. Upaya ini bertujuan untuk mempermudah pengusaha dalam menghitung struktur bujet jangka panjang tanpa merugikan buruh.
“Perlu ada pembahasan, makanya nanti ada formulanya supaya enggak ada demo-demo lagi. Kita bukan enggak ingin upah karyawan naik, tapi biar ada kepastian buat pengusaha sejak awal untuk menghitung biaya,” pungkas Azhar.
sumber: liputan6.com