• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Peringati May Day, Ini Daftar Tuntutan Buruh

Redaksi by Redaksi
29 April 2015
in Nasional
0
Peringati May Day, Ini Daftar Tuntutan Buruh
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei mendatang, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menyuarakan isu pengakhiran keserakahan perusahaan atau end corporate greed. Hal ini mengacu pada wacana kenaikan upah minimum yang tengah digodok dua tahun sekali.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan,‎ sebanyak satu juta buruh akan turun ke jalan pada 1 Mei 2015, memperingati May Day dan menyuarakan beberapa permintaan. Antara lain, penolakan kenaikan upah dua tahun atau lima tahun sekali, menjalankan jaminan pensiun buruh pada Juli ini, menambah anggaran Jaminan Kesehatan, penghapusan outsourcing, turunkan harga barang pokok dan end corporate greed.

Dia menyoroti kasus perusahaan yang memproduksi merek terkenal, namun menggaji para buruhnya dengan upah tidak layak. “Begitulah karakter pengusaha korporasi. Makanya isu May Day KSPI adalah end corporate greed,” ungkap dia, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

‎Buruh, ditegaskan Said, tidak pernah setuju dengan rencana kenaikan upah minimum dua tahun sekali, apalagi lima tahun sekali. Penolakan tersebut juga dilontarkan Tripatrit Nasional serta Dewan Pengupahan Nasional dari unsur Buruh.

“Naik satu tahun sekali saja, nilai upah enggak mencukupi hidup layak minimal 84 item Komponen Hidup Layak (KHL), apalagi naik dua tahun sekali. Ingat, upah buruh Indonesia masih lebih rendah dari buruh Thailand, Filiphina, Malaysia yang merasakan kenaikan upah setahun sekali,” jelas Said.

‎Terpisah, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis ‎mengatakan, pemerintah sedang menggosok formula kenaikan upah yang ideal bagi buruh. Upaya ini bertujuan untuk mempermudah pengusaha dalam menghitung struktur bujet jangka panjang tanpa merugikan buruh.

“Perlu ada pembahasan, makanya nanti ada formulanya supaya enggak ada demo-demo lagi. Kita bukan enggak ingin upah karyawan naik, tapi biar ada kepastian buat pengusaha sejak awal untuk menghitung biaya,” pungkas Azhar.

sumber: liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Bukan Cuma di Indonesia, Menaikkan Oktan juga Jadi Isu di Amerika

Next Post

Diberitakan Diperiksa Polisi Hari Ini, Lulung Bingung…

Next Post
Diberitakan Diperiksa Polisi Hari Ini, Lulung Bingung…

Diberitakan Diperiksa Polisi Hari Ini, Lulung Bingung...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.