TOTABUAN.CO – Para pekerja mengeluhkan upah yang diterimanya tak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Upah pekerja Indonesia dirasa kecil mengingat inflasi Indonesia yang terus meninggi. Dan jika dibandingkan upah pekerja di negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan dan Filipina, upah pekerja Indonesia memang jauh lebih rendah.
Hal ini yang membuat para pekerja di Indonesia terus menuntut kenaikan upah kepada para pengusaha. Padahal, pengusaha sendiri pun telah menaikkan upah para pekerjanya setiap satu tahun sekali.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Harijanto mengakui hal tersebut. Dia menegaskan, kenaikan upah pekerja bukan dilakukan lima tahun sekali, melainkan setiap satu tahun sekali.
“Kenaikan upah bukan lima tahun, tetapi dilakukan setiap setahun,” papar Harijanto ditemui usai Dialog Investasi Efektifitas Kebijakan Insentif dalam Mendorong Pertumbuhan Investasi di kantor BKPM, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Dia menjelaskan, usulan lima tahun sekali terhadap upah bukanlah untuk kenaikan, melainkan survei penetapan upah selama lima tahun. Sedangkan kenaikan upah tetap akan dilakukan oleh para pengusaha setiap satu tahun sekali.
“Iya dong (kenaikan setiap tahun). Karena ada komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Di level bipatrit, masing-masing kenaikannya masuk akal lah,” ujar dia.
Harijanto melanjutkan, survei lima tahun sekali ini untuk memprediksi terhadap investasi yang akan masuk di Indonesia dengan salah satu indikatornya adalah upah pekerja. Namun, menurut dia, yang terpenting saat ini adalah penciptaan lapangan kerja agar produksi meningkat dan ekspor melompat.
“Jadi menurut saya penting, jangan sampai orang terprovokasi bahwa upah buruh naik lima tahun, bukan begitu. Kenaikan upah akan diatur formulanya supaya kenaikannya bisa diprediksi dengan rumusan yang sedang dibuat oleh Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan), bukan oleh kita,” pungkas Harijanto.
sumber: metrotvnews.com