TOTABUAN.CO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal mengumumkan calon menteri-menterinya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Salah satu alasan penundaan ini karena adanya laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, awalnya Jokowi memang akan menyampaikan nama menterinya hari ini, Selasa (21/10). Namun karena adanya raport merah dari beberapa nama calon menteri yang diberikan KPK dan PPATK, Jokowi menunda pengumumannya.
“Awal itu sekarang, setahu saya. Tapi belum putus (selesai),” kata Aria Bima di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (21/10).
Kemarin KPK menyatakan sudah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi ihwal tingkat integritas dan potensi berlaku korup para calon menterinya kemarin. Lembaga penegak hukum itu bahkan menyatakan di antara nama calon menteri disodorkan Jokowi, ada beberapa yang terindikasi tidak bersih.
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dari daftar nama diserahkan kembali kepada Jokowi kemarin malam memang ada yang mendapatkan penilaian buruk. Hal itu diketahui setelah KPK dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan menelusuri profil para calon pejabat itu.
“Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning,” kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler, Senin (20/10).
Meski demikian, lanjut Zulkarnain, KPK sengaja tidak memberi peringkat atau melakukan seleksi dan hanya memberi penjelasan ihwal latar 43 calon menteri itu. Sebab, keputusan terakhir ada di tangan Jokowi. Dia juga enggan menyebut siapa saja calon menteri ditengarai memiliki profil menyimpang itu.
sumber: merdeka.com