• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkot Manado Beri Sanksi ke Penjual Minuman Beralkohol

Redaksi by Redaksi
23 April 2015
in Nasional
0
Pemkot Manado Beri Sanksi ke Penjual Minuman Beralkohol
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
TOTABUAN.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) telah memberikan sanksi kepada sejumlah toko, minimarket, dan warung yang menjual minuman beralkohol.
“Tim Pemkot Manado di bawah pimpinan Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, sudah melakukan pemeriksaan toko-toko yang dicurigai menjual minuman beralkohol dan mengingatkan pemiliknya untuk mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 6/2015,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manado, Dante Tombeg, di Manado, Kamis (23/4/2015).
Dante mengatakan, tim tersebut memeriksa kawasan pertokoan di pusat kota. Selain itu juga menyampaikan dan menegaskan tentang sanksi yang akan diterima jika melanggar Permendag tersebut. Memang dalam pemeriksaan dan penyisiran yang dilakukan tim tersebut, tidak ada lagi ditemukan ada yang sengaja memperjualbelikan minuman beralkohol.
“Namun kami mengingatkan bahwa sanksi berat menanti dan penerapannya tidak akan pandang bulu kepada siapapun yang melanggarnya,” kata Dante.
Dia menjelaskan, berdasarkan data dari kepolisian tingginya angka kriminalitas di Manado lebih banyak disebabkan oleh minuman beralkohol. Dengan dasar ini membuat pihaknya menegaskan aturan tersebut tidak boleh dilanggar dengan alasan apapun.
“Dengan demikian hal tersebut bisa meminimalisir angka kriminalitas di Manado, sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh warga kota,” jelas Dante.
Lebih lanjut Dante mengungkapkan, meski Permendag tersebut sudah diberlakukan, tetapi sosialisasi tetap harus dilakukan untuk menegaskan pemberlakuannya di masyarakat. Dante menjelaskan, yang dibolehkan menjual minuman beralkohol dengan kadar lima persen seperti bir hanya boleh di supermarket dan itu pun dengan batasan waktu tertentu.
sumber : metrotvnews.com
Tags: texs
Previous Post

Ini Jawaban Kapolri soal Sertijab Wakapolri yang Tertutup

Next Post

Marc Marquez masih optimis pertahankan gelar

Next Post
Marc Marquez masih optimis pertahankan gelar

Marc Marquez masih optimis pertahankan gelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.