• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah tidak berniat hapus kolom agama di E-KTP

Redaksi by Redaksi
10 November 2014
in Nasional
0
Pemerintah tidak berniat hapus kolom agama di E-KTP
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menghapus kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).

“Kolom agama itu pasti ada karena sudah ada di Undang-undang (Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan). Tidak ada niat kami untuk menghapus itu,” kata Tjahjo usai Rapat Kerja dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kampus IPDN Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan pengosongan kolom agama tersebut diberlakukan oleh warga Negara Indonesia yang menganut aliran kepercayaan non-agama resmi, karena selama ini mereka “dipaksa” menuliskan satu dari enam agama resmi Pemerintah di KTP.

Akibat paksaaan bagi penganut kepercayaan atau keyakinana untuk mengisi kolom agama di KTP, Tjahjo mengatakan, banyak warga yang memilih untuk tidak memiliki KTP.

Sehingga, hal tersebut menghambat kegiatan pencatatan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri.

“Saya mendapat laporan bahwa ada warga di daerah menolak membuat KTP karena harus ditulis Islam, Kristen, Buddha, Hindu, atau Khonghucu. Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak punya agama dalam artian penganut kepercayaan, bagaimana mereka mau dapat E-KTP kalau mereka tidak bisa menuliskan keyakinan mereka,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Rohaniwan sekaligus Sekretaris Dewan Nasional Setara Benny Susetyo, Pr mengatakan sebaiknya Pemerintah menghapus kolom agama di E-KTP supaya ada kesetaraan dalam kehidupan bergama.

“Lebih baik kolom agama dihapus, agar ada kesetaraan dalam kehidupan beragama. Selama ini secara konstitusi sudah jelas mengakui agama dan kepercayaan, mereka (penganut kepercayaan) juga terlibat dalam penyusunan konstitusi,” kata Romo Benny.

Namun, untuk menghapus kolom agama pada KTP-el perlu dilakukan revisi atau perubahan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Demikian halnya menuliskan keyakinan atau kepercayaan di kolom agama E-KTP.

Oleh karena itu, Mendagri akan segera berkoordinasi dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin terkait hal tersebut.

sumber: antaranews.com

Tags: texs
Previous Post

Sensasi Jelajah 5 Negara Lewat Kekhasan Aroma

Next Post

Perkuat Kerja Sama, Obama Undang Jokowi ke Washington

Next Post
Perkuat Kerja Sama, Obama Undang Jokowi ke Washington

Perkuat Kerja Sama, Obama Undang Jokowi ke Washington

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’
Politik

Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’

by Redaksi
25 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO SULUT -- Raski Ashari Mokodompit SH, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara. Raski menggantikan I Ketut Sukadi yang...

Read moreDetails
Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

25 Juli 2025
Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

24 Juli 2025
Ini Penegasan Sekda Bolmong Pasca Penyerahan SK Plt Dirut PDAM

Ini Penegasan Sekda Bolmong Pasca Penyerahan SK Plt Dirut PDAM

24 Juli 2025
Dirut PDAM Bolmong Diganti. Yusra Tunjuk Rudi Mokoagow Plt

Dirut PDAM Bolmong Diganti. Yusra Tunjuk Rudi Mokoagow Plt

24 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.