Pemerintah Bakal Batasi Akses Kendaraan Pribadi di Bandara

jokowi batasi kendaraan umum dibandaraTOTABUAN.CO-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah berencana membatasi akses kendaraan pribadi di berbagai bandar udara (Bandara) di Tanah Air. Pe‎mbatasan dilakukan menyusul rencana pemerintah melengkapi setiap bandara dengan terminal angkutan massal.

“Dalam jangka panjang, tidak mungkin lagi kita memberikan ruang kepada mobil pribadi untuk masuk ke airport, masuk ke kota. Harus dikurangi,” kata Presiden Jokowi saat meninjau ‎lokasi pembangunan LRT Zona 1 di Jalan Akses Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/3).

Bacaan Lainnya

Presiden Jokowi mengatakan, pada dasawarsa mendatang mayoritas bandar udara di kota-kota besar di Tanah Air akan terkoneksi dengan terminal angkutan massal.

Setelah di Medan, rencananya tahun ini akan rampung jalur KA Bandara di Lampung dan Padang, Sumatera Barat. Tahun depan, akan beroperasi KA Bandara Soekarno-Hatta (Banten) dan Palembang (Sumatera Selatan)‎.

Dia mengatakan, untuk jangka pendek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Palembang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Asian Games pada 2018 mendatang.

Disebutkan, pemerintah provinsi bertugas untuk membebaskan lahan. Sedangkan anggaran pembangunan akan disiapkan pemerintah pusat. “Bulan November 2015, Perpres pembangunan LRT diterbitkan, dengan catatan untuk jangka pendek akan digunakan untuk Asian Games 2018. Tetapi dalam jangka panjang transportasi massal di semua kota ‎di Indonesia sudah sangat diperlukan,” katanya.

sumber:beritasatu.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses