TOTABUAN.CO — Setelah sempat gagal melakukan pemeriksaan terhadap Guburnur Gorontalo Rusli Habibie, Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri kembali menjadwal ulang pemanggilan politikus Golkar tersebut. Hanya saja Mabes Polri belum memastikan kapan waktu pemeriksaannya.
“Rencananya Rabu (14/1) kemarin Pak Rusli Habibie diperiksa. Namun karena beliau masih ada kegiatan dan berhalangan hadir maka akan dilakukan penjadwalan ulang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Kombes Pol Agus Rianto kepada JPNN, Kamis (15/1).
Dijelaskannya, pemeriksaan Rusli baru sebatas saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Zainal Umar Sadiki tahun anggaran 2011. Saat itu posisi Rusli sebagai bupati Gorontalo Utara (Gorut).
“Jadi kesaksian Pak Rusli ini saat posisinya sebagai bupati Gorut. Saat ini tim penyidik belum menentukan waktu pemeriksaannya, yang pasti diupayakan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Ditanya apakah ada kemungkinan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, Agus menyatakan, tergantung hasil pemeriksaan tim penyidik. Kasus korupsi pengadaan alkes ini sudah menetapkan beberapa tersangka. Salah satunya Kadis Kesehatan Triyamto Bialangi yang sudah ditahan sejak September 2014.
Kasus dugaan korupsi ini langsung diambil alih Mabes Polri karena telah merugikan negara sebesar Rp 1,9 miliar. Penyidik menemukan adanya dugaan penggelembungan harga dari proyek tersebut. Dalam pengadaan alkes tersebut juga ditemukan markup sebesar Rp1,9 miliar.
Meski pekerjaan belum semuanya selesai, tersangka (Triyamto) sudah mencairkan 100 persen dana proyek tersebut.
sumber : jpnn.com