TOTABUAN.CO — Polisi resmi menetapkan pelaku pembunuhan mahasiswi STT Parakletos Tomohon, Angga Leonardo (27) sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Tomohon AKBP Ratna Setiawati saat dihubungi merdeka.com, Kamis (5/2).
Hingga saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, seluruhnya merupakan teman-teman korban. Seluruh keterangan yang disampaikan mengarah kepada tersangka.
“Dari pemeriksaan, semua (keterangan) mengarah kepada pelaku,” ucapnya singkat.
Seperti diketahui, Astry Akay (21) ditemukan tak bernyawa pada Rabu (4/2), pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Saat ditemukan, jasad Astry tergeletak di kompleks Auditorium Bukit Inspirasi Tomohon, Sulawesi Utara. Korban tewas dengan kondisi mengenaskan.
Pelaku pun diamankan polisi dalam sebuah razia di Likupang. Polisi yang curiga melihat bercak darah di motor Honda Vario yang dibawa Angga Leonardo itu langsung menghentikannya. Demi mencari pemilik kendaraan, polisi sempat menggunakan akun Facebook Angga untuk menghubungi keluarga korban.
sumber : merdeka.com