TOTABUAN.CO — Pembebasan tanah jalan tol Manado-Bitung, Provinsi Sulawesi Utara segmen I (ring road I-Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara) masih menyisakan 1,1 kilometer dari 13,5 kilometer yang direncanakan.
“Total yang sudah diukur sepanjang 12,4 kilometer. Sisa yang belum dibebaskan sepanjang 1,1 kilometer ini kami upayakan selesai hingga akhir tahun ini,” kata Koordinator Seksi Panitia Pengadaan Tanah Bobby Najoan di Manado, Senin (16/2).
Bobby menambahkan, dari bentangan tersebut ditetapkan sebanyak 446 bidang tanah, dan 62 bidang di antaranya masih dalam proses penyelesaian pembayaran ganti rugi di bagian keuangan pemerintah Provinsi Sulut.
“Kemungkinan jumlah itu masih akan bertambah lagi jumlah bidangnya karena masih ada kelebihan-kelebihan tanah usai pengukuran yang belum dihitung. Kami memperkirakan bisa mencapai 100 bidang tanah lebih hingga tuntas pembebasan 13,5 kilometer,” katanya.
Adapun dana yang dibutuhkan diperkirakan sebesar Rp100 miliar – Rp200 miliar.
“Tahun ini kami memang tidak ada anggaran yang dialokasikan. Dan untuk pembayaran ganti rugi tanah memanfaatkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Provins Sulut. Namun, soal berapa jumlahnya kami belum tahu persis,” ujarnya.
Pemerintah telah menganggarkan pembangunan jalan tol Manado-Bitung sebesar Rp 4,9 triliun, dengan panjang 39 kilometer dan lebar 60 meter, di mana lebar pengerasan 2 x 7,2 meter, median jalan 9,7 meter, bahu dalam 1,5 meter, bahu luar tiga meter, dan sisanya adalah ruang milik jalan tol.
sumber : beritasatu.com