• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Peluang Kubu Aburizal Menang di Pengadilan Dinilai Kecil

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2015
in Nasional
1
Peluang Kubu Aburizal Menang di Pengadilan Dinilai Kecil
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Upaya kubu Aburizal Bakrie untuk mendapat pengesahan kepengurusan Partai Golkar melalui jalur pengadilan dinilai tidak cukup kuat. Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono semestinya melakukan pertemuan internal untuk mencapai kesepakatan damai.

“Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Mekanisme hukum yang dilakukan kubu Aburizal bisa saja berhasil, tapi lagi-lagi peluangnya kecil,” ujar Direktur Political Communication Institute Heri Budianto kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2015).

Heri mengatakan, kubu Aburizal seharunya sudah bisa memperkirakan hasil apa yang akan dicapai jika tetap melawan melalui pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya telah menolak gugatan yang diajukan kubu Aburizal. PN Jakbar meminta agar masalah tersebut diselesaikan melalui mahkamah partai.

Kemudian, kata Heri, Mahkamah Partai Golkar telah mengikuti rekomendasi PN Jakbar tersebut dengan menggelar sidang mahkamah partai. Kubu Agung hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta dianggap sebagai pengurus yang sah.

Untuk itu, Heri mengatakan, keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan kubu Agung tidak dapat disalahkan, karena sesuai rekomendasi pengadilan.

“Terlalu beresiko kalau Menkumham mengambil langkah yang keliru. Apalagi belajar dari pengalaman soal PPP,” kata Heri.

Heri menambahkan, jika memang ingin berkeras menempuh jalur pengadilan, semestinya kubu Aburizal tidak perlu menghadiri sidang Mahkamah Partai. Kubu Aburizal dianggapnya mengakui apapun keputusan Mahkamah Partai karena mengikuti proses di Mahkamah Partai.

Sebagai solusi, Heri mengatakan, kedua pihak sebaiknya berinisiatif untuk melakukan pertemuan dan membahas kesepakatan untuk islah. Jika salah satu pihak masih berkeras menempuh jalur pengadilan dan merasa diri benar, hal itu justru akan membuat Golkar semakin terjepit menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada Desember 2015.

Kubu Aburizal telah mencabut gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait pelaksanaan Munas Jakarta di bawah pimpinan Agung Laksono. Namun, kubu Aburizal kembali mengajukan gugatan ke pengadilan. Kali ini, terkait keabsahan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono yang diakui Kementerian Hukum dan HAM. 

sumber: kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Netanyahu Klaim Memenangi Pemilu

Next Post

Abdee Keluar, Slank Terancam Bubar?

Next Post
Abdee Keluar, Slank Terancam Bubar?

Abdee Keluar, Slank Terancam Bubar?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.