• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

PAN Tak Mau Terlibat dalam Polemik Revisi UU Parpol dan Pilkada

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2015
in Nasional
0
PAN Tak Mau Terlibat dalam Polemik Revisi UU Parpol dan Pilkada
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menyatakan partainya tidak mau terlibat dalam polemik wacana revisi UU Partai Politik dan UU Pilkada yang dimunculkan sejumlah elite DPR.

Menurut Zulkifli, pihaknya meminta agar masalah itu didalami secara rasional. Artinya jangan sampai ada kegaduhan baru dalam proses penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

“Saya tidak soal dukung mendukung siapa. Kita tidak ingin gaduh. Kita cari solusi baik. Kita tunggu proses hukum Golkar dan PPP. Gitu saja,” kata Zulkifli, di Medan, Jumat (8/5).

Sikap demikian, kata Zulkifli, sama seperti saat partai itu tak mau mendukung hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly akibat mengesahkan kepengurusan Golkar dan PPP.

Dia sendiri berharap agar semua pihak lebih bersabar menunggu proses hukum atas masalah itu. Manuver-manuver politik di luar proses hukum, dianggapnya sebagai hal berlebihan.

“Kita tunggu saja proses hukumnya. Tapi saya tak tahu kalau akan direvisi. Sedangkan revisi harus dapat persetujuan pemerintah. Kalau pemerintah tak mau, gimana?” kata Zulkifli.

sumber: beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Anggota Komisi III Nilai Perekrutan TNI ke KPK Cuma Isu

Next Post

25 Anggota PPK Bolsel Wajah Baru

Next Post
25 Anggota PPK Bolsel Wajah Baru

25 Anggota PPK Bolsel Wajah Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden
Kotamobagu

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Semangat kepemimpinan terus terpancar dari Muhammad Anugrah Latif, siswa berprestasi sekaligus Ketua OSIS SMA Negeri 2 Kotamobagu,...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.