• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pagi Ini, Sidang Lanjutan Praperadilan Budi Gunawan Kembali Digelar

Redaksi by Redaksi
9 Februari 2015
in Nasional
0
Pagi Ini, Sidang Lanjutan Praperadilan Budi Gunawan Kembali Digelar
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Senin (8/2/2015). Sidang yang sempat ditunda sepekan itu, rencananya digelar pukul 09.00 WIB.

Persidangan yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi ini akan mendengarkan permohonan gugatan yang diajukan tim kuasa hukum Budi Gunawan. Sebelumnya, tim kuasa hukum batal membacakan gugatan, lantaran pihak termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP menerangkan, ketidakhadiran dalam sidang pertama lantaran mereka harus mempelajari kembali isi gugatan. Sebab, materi gugatan mengalami perubahan, pada Kamis 28 Januari lalu. Dengan waktu yang mepet, Johan mengaku KPK memilih tidak menghadiri sidang pertama.

Sementara itu, Kuasa Hukum Budi Gunawan, Frederick Yunadi ingin majelis hakim tidak lagi menunda persidangan jika KPK tidak hadir kembali. Sebab, kata dia, majelis hakim tetap dapat memberikan putusan tanpa kehadiran KPK.

“Harus dilanjutkan (kalau KPK tidak kembali hadir). Ini kan hukum perdata, jadi bisa diputuskan tanpa kehadiran KPK. Berarti KPK sudah melepaskan haknya,” kata Frederick di PN Jaksel, Senin (2/2/2015) pekan lalu.

Meski demikian, Pimpinan KPK Bambang Widjojanto memastikan KPK akan hadir dalam sidang lanjutan. Bambang meminta, tim kuasa hukum Budi Gunawan tak lagi melakukan perubahan pada materi gugatan yang diajukan tim kuasa hukum Budi Gunawan.

“Mudahan-mudahan jangan ada lagi perubahan. Yang kami khawatirkan nanti di dalam sidang tiba-tiba berubah. Itu kan enggak fair, karena kami kan harus menyiapkan semua,” kata Bambang kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (8/2/2015) kemarin.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel atas penetapan tersangka kepada Budi Gunawan oleh KPK, pada Selasa (12/1). Sidang praperadilan yang diajukan BG tercatat dalam nomor perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan.

KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Jelang kongres Demokrat, SBY akan temui kader partai di Surabaya

Next Post

Pertamina: Rasio Keterisian Pangkalan Elpiji Diharapkan Meningkat

Next Post
Pertamina: Rasio Keterisian Pangkalan Elpiji Diharapkan Meningkat

Pertamina: Rasio Keterisian Pangkalan Elpiji Diharapkan Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka
Bolmong

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

by Redaksi
2 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi turun langsung meninjau jembatan yang putus akibat banjir bandang di Desa...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Banjir

PDAM Bolmong Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Banjir

2 November 2025
Dirikan Pos, Dinkes Ingatkan Warga Waspada Penyakit Pasca Banjir

Dirikan Pos, Dinkes Ingatkan Warga Waspada Penyakit Pasca Banjir

2 November 2025
Sekda dan jajaran Sambut Kunjungan BNBP di Kecamatan Poigar

Sekda dan jajaran Sambut Kunjungan BNBP di Kecamatan Poigar

2 November 2025
Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru

1 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.