TOTABUAN.CO — Fenomena nikah siri secara online yang kian merebak dinilai sebagai sesuatu yang abnormal.
Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Laksmi Gamayanti menyebut pelakunya sebagai orang yang tidak mengerti nilai-nilai kehidupan.
“Itu sudah tidak benar, pelaku pasti tidak mengerti nilai,” jelas Gamayanti kepada Okezone, Senin (16/3/2015).
Pengajar di Fakultas Kedokteran UGM itu menambahkan, pernikahan sebagai sesuatu yang sakral, sepatutnya tidak direduksi hanya sebatas transaksi. Meski perkembangan teknologi kian mumpuni, menurutnya tidak patut untuk dijadikan sarana kemudahan dalam menyempitkan makna pernikahan.
“Pernikahan itu sakral dan teknologi memang fungsinya untuk memudahkan, tapi jangan mereduksi kemanusiaan juga,” imbuhnya.
Sementara itu, sosiolog Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Musni Umar menyebut adanya kerentanan dalam pernikahan siri secara online. Jika dibiarkan, dikhawatirkan justru menjadi kedok prostitusi berbasis internet.
“Rawan dijadikan ajang transaksi seks, nikah siri hanya kedok,” bebernya.
Selain itu, sambung Musni, pernikahan siri online merupakan suatu bentuk kapitalisasi pernikahan. Pihak penyedia memanfaatkan pelaku yang kebanyakan berasal dari kelas menengah untuk menenggak keuntungan.
Ia mengimbau agar para pelaku atau konsumen berhati-hati supaya tidak terjebak pada penipuan.
“Ini jadi ajang bisnis, kita tahu kalau pergaulan kelas menengah, apalagi di ibu kota terbatas. Jadi itu (nikah siri online) jadi ruang penyambung dan bisa juga ada penipuan,” pungkasnya.
sumber : okezone.com