• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Nenek Asyani: Saya Tidak Bersalah

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2015
in Nasional
0
Nenek Asyani: Saya Tidak Bersalah
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Asyani (70), warga Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjalani sidang lanjutan di pengadilan negeri setempat, Kamis (19/3/2015).

Kondisi Asyani terlihat lebih segar. Sebelumnya, kondisi tubuhnya menurun dan sempat pingsan. Tekanan darahnya meningkat, begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Situbondo, Senin kemarin.

Agenda persidangan hari ini adalaj pembuktian perbuatan Asyani. “Saya tidak bersalah. Kayu itu milik saya,” katanya.

Gara-gara tujuh potong kayu jati, Asyani dijerat dengan pasal 12 juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Asyani sempat menjalani masa penahanan sejak 15 Desember 2014 di Lembaga Permasyarakatan Situbondo, dan mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (16/3/2015). Ini setelah bupati dan wakil bupati bersedia menjadi penjamin permohonan penangguhan penahanan itu.

sumber: inilah.com

Tags: texs
Previous Post

Jokowi minta berantas korupsi jangan hanya kejar popularitas

Next Post

Ibas: Nazar Akan Semakin Menderita

Next Post
Ibas: Nazar Akan Semakin Menderita

Ibas: Nazar Akan Semakin Menderita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi
Bolmong

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Harapan besar sempat tumbuh ketika Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.