• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Naikkan Uang Muka Mobil Pejabat, Jokowi Dianggap Tak Berpihak kepada Rakyat

Redaksi by Redaksi
2 April 2015
in Nasional
0
Naikkan Uang Muka Mobil Pejabat, Jokowi Dianggap Tak Berpihak kepada Rakyat
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Langkah Presiden Joko Widodo menaikkan anggaran uang muka pembelian kendaraan bagi pejabat dinilai bertentangan dengan sosoknya yang selama ini dekat dengan rakyat. Jokowi dianggap sudah tak lagi berpihak kepada rakyat, tetapi justru kepada para pejabat dan elite politik.

“Sekarang, hatinya Jokowi bukan buat rakyat,” kata pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepadaKompas.com, Kamis (2/4/2015).

Menurut Hendri, sosok Jokowi yang dekat dengan rakyat itulah yang membawanya terpilih menjadi orang nomor satu di negeri ini. Namun kini, Jokowi mengambil kebijakan tingkat elite di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga bahan pokok yang menyengsarakan rakyat. “Itu uangnya dari mana? Dari subsidi BBM yang ditarik?” ujar Hendri.

Hendri juga mempertanyakan sikap Jokowi, yang sempat menolak pengadaan mobil untuk kabinetnya pada masa peralihan pemerintahan lalu. Saat itu, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi melakukan pengadaan 72 Mercedes-Benz E Class 400 untuk kabinet Jokowi-Kalla. Nilai lelangnya mencapai Rp 91,94 miliar. Namun, lelang itu akhirnya dibatalkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah memicu kontroversi di masyarakat. Ketika itu, Jokowi dan JK kompak menolak menggunakan pengadaan mobil yang dilakukan SBY itu.

“Ya, itulah Jokowi, membingungkan,” ucap Hendri.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 juta. Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Perpres itu merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010.

Perpres ini hanya mengubah Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010. Jika pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 disebutkan bahwa fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 116.650.000, fasilitas tersebut dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp 210.890.000.

Mereka yang mendapat fasilitas ini ialah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, hakim agung, hakim konstitusi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan anggota Komisi Yudisial.

sumber: kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Hamzah Haz Akui Fuad Amin Disegani di Bangkalan

Next Post

Naik Tipis, Rupiah Kembali ke Level Rp 12.000-an

Next Post
Naik Tipis, Rupiah Kembali ke Level Rp 12.000-an

Naik Tipis, Rupiah Kembali ke Level Rp 12.000-an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB
Bolmong

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

by Redaksi
21 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Dinas Koperasi dan UKM Kabuparen Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, sudah ada 100 Koperasi Desa Merah Putih yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
Sejumlah Pejabat dari BMR Dikabarkan Pindah ke Pemprov

Sejumlah Pejabat dari BMR Dikabarkan Pindah ke Pemprov

21 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA

Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA

19 Juli 2025
DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

18 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.