TOTABUAN.CO — Sebanyak 170 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di Malaysia tiba di Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Polonia, Medan, Rabu (24/12) siang. Seluruhnya berasal dari Sumut dan Aceh.
TKI yang tiba di Lanud Soewondo terdiri dari 76 orang berasal dari Sumut, 22 di antaranya perempuan. Selain itu, terdapat 94 TKI berasal dari Aceh, termasuk 5 perempuan.
Para TKI ini diterbangkan ke Lanud Soewondo dengan 2 unit pesawat Hercules milik TNI AU dari Bandara Halim Perdanakusuma. Sebelumnya mereka dikumpulkan di Jakarta setelah diterbangkan dari Bandara Subang, Malaysia.
Pesawat pertama, yaitu Herculess C130B dengan nomor penerbangan A1305, lepas landas di Lanud Soewondo sekitar pukul 10.26 WIB. Sementara pesawat kedua Hercules C130H dengan nomor penerbangan A1327 tiba sekitar pukul 10.54 WIB.
Setelah tiba di Lanud Soewondo para TKI didata dan diberi pengarahan. Mereka kemudian diberangkatkan ke daerah asalnya menggunakan bus khusus.
Salah seorang TKI bermasalah, Nurhadin Sirait (35), asal Tanjung Balai, Sumut, mengatakan, mereka dipulangkan setelah menjalani hukuman di Malaysia karena melakukan pelanggaran keimigrasian. “Awalnya saya ditahan di lokap di Selangor selama 14 hari, kemudian saya disidang di mahkamah dan dihukum penjara selama 2 bulan di Sungai Buluh ditambah hukuman sebat (cambuk) dengan rotan 2 kali,” jelas pria yang bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia ini.
Nurhadin kecewa karena dia ternyata tidak langsung dipulangkan ke Indonesia. “Kami masih ditahan lagi di depo di Bukit Jalil, tempatnya kotor bergabung dengan tenaga kerja negara lain, sampai akhirnya semalam kami diterbangkan dari Subang,” ujarnya.
sumber : merdeka.com