TOTABUAN.CO — Presiden Cina Xi Jinping dan enam pejabat tinggi di Partai Komunis menerima kenaikan gaji sebesar 62 persen. Gaji yang diterima Xi akan dinaikkan dari 7.020 yuan menjadi 11.385 yuan atau sekitar 1.832 dolar Amerika atau sekitar Rp23 juta.
Bukan hanya gaji Presiden dan pejabat tinggi Partai Komunis yang naik, melainkan gaji pegawai negeri sipil. Untuk kali pertama sejak 2006, gaji PNS di Cina mengalami kenaikan. Kebijakan untuk menaikkan gaji merupakan upaya pemerintah dalam melakukan perang melawan korupsi.
Gaji pegawai negeri sipil dengan posisi paling rendah akan naik 212 dolar Amerika. Presiden Xi dan enam pejabat tinggi Partai Komunis menerima kenaikan paling tinggi karena posisinya. Meski mengalami kenaikan gaji yang fantastis, gaji tahunan Presiden Xi masih kalah jauh dibandingkan gaji Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.
Dengan kenaikan gaji 62 persen, Presiden Xi akan menerima gaji 22 ribu dolar Amerika per tahun. Sedangkan Obama menerima gaji 400 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp5 milar per tahun. Pemimpin negara yang menerima gaji paling besar adalah Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dengan gaji 1,8 juta dolar Amerika atau sekitar Rp22,5 miliar.
sumber : suara.com