• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Yakin Hukuman Mati Beri Efek Jera Pengedar Narkoba

Redaksi by Redaksi
3 Maret 2015
in Nasional
0
MUI Yakin Hukuman Mati Beri Efek Jera Pengedar Narkoba
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Hukuman mati terpidana kasus narkoba di Indonesia mendapat kecaman dari berbagai pihak internasional. Mereka menilai hukuman mati ini tidak akan memberikan efek jera pelaku narkoba lainnya.

Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak sependapat dengan hal tersebut. Karena, MUI yakin betul hukuman mati kepada terpidana kasus gembong narkoba dapat menimbulkan efek jera.

“Saya tidak yakin itu (hukuman mati tidak timbulkan efek jera), dalam waktu panjang saya yakin akan ada efek,” kata Wakil Ketua MUI Ma’ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).

Menurut dia, pandangan yang muncul di publik terkait hukuman mati saat ini karena selama ini pelaku kasus narkoba masih kurang diberikan tindak tegas. Bahkan, terpidana mati kasus narkoba pun bisa diberikan pengampunan atau pengurangan hukuman oleh pemerintah.

“Pada saat ini tidak berdampak karena hukuman mati belum dijalankan dengan benar hukumannya. Malah ada yang telah ditetapkan hukuman mati menjadi hanya 25 tahun,” pungkas dia.

Karena itu, MUI mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia saat ini khususnya Presiden Joko Widodo yang dengan tegas menolak pengampunan atau pengurangan hukuman bagi terpidana mati khususnya terpidana kasus narkoba.

“Kita mengapresiasi pemerintah menolak grasi para terpidana mati,” kata dia.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Dikira bikin langsing, merokok justru picu kegemukan!

Next Post

Tak Ada Pemain Muda yang Tolak Arsenal

Next Post
Tak Ada Pemain Muda yang Tolak Arsenal

Tak Ada Pemain Muda yang Tolak Arsenal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik
Bolmong

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik

by Redaksi
19 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penerapan disiplin ASN lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya isapan jempol belaka. Terbukti 11 ASN dihadirkan...

Read moreDetails
Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

19 Juni 2025
Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

19 Juni 2025
Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

19 Juni 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

18 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.