• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Yakin Hukuman Mati Beri Efek Jera Pengedar Narkoba

Redaksi by Redaksi
3 Maret 2015
in Nasional
0
MUI Yakin Hukuman Mati Beri Efek Jera Pengedar Narkoba
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Hukuman mati terpidana kasus narkoba di Indonesia mendapat kecaman dari berbagai pihak internasional. Mereka menilai hukuman mati ini tidak akan memberikan efek jera pelaku narkoba lainnya.

Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak sependapat dengan hal tersebut. Karena, MUI yakin betul hukuman mati kepada terpidana kasus gembong narkoba dapat menimbulkan efek jera.

“Saya tidak yakin itu (hukuman mati tidak timbulkan efek jera), dalam waktu panjang saya yakin akan ada efek,” kata Wakil Ketua MUI Ma’ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).

Menurut dia, pandangan yang muncul di publik terkait hukuman mati saat ini karena selama ini pelaku kasus narkoba masih kurang diberikan tindak tegas. Bahkan, terpidana mati kasus narkoba pun bisa diberikan pengampunan atau pengurangan hukuman oleh pemerintah.

“Pada saat ini tidak berdampak karena hukuman mati belum dijalankan dengan benar hukumannya. Malah ada yang telah ditetapkan hukuman mati menjadi hanya 25 tahun,” pungkas dia.

Karena itu, MUI mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia saat ini khususnya Presiden Joko Widodo yang dengan tegas menolak pengampunan atau pengurangan hukuman bagi terpidana mati khususnya terpidana kasus narkoba.

“Kita mengapresiasi pemerintah menolak grasi para terpidana mati,” kata dia.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Dikira bikin langsing, merokok justru picu kegemukan!

Next Post

Tak Ada Pemain Muda yang Tolak Arsenal

Next Post
Tak Ada Pemain Muda yang Tolak Arsenal

Tak Ada Pemain Muda yang Tolak Arsenal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong
Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Suasana di ruang kerja Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Senin (27/10/2025), siang itu tampak hangat namun penuh makna. Dua...

Read moreDetails
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.