• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Muhammadiyah Berharap Kapolri Baru tidak Batalkan Aturan Polwan Berjilbab

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2015
in Nasional
0
Muhammadiyah Berharap Kapolri Baru tidak Batalkan Aturan Polwan Berjilbab
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin berharap pergantian pucuk kepemimpinan Polri dari Jenderal Pol Sutarman ke Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, tidak membatalkan penerapan pemakaian jilbab bagi polisi wanita (Polwan) saat bertugas. Pasalnya, aturan tersebut sudah menemui titik terang ketika era kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

“Sebelumnya, institusi Polri kan sudah berikan lampu hijau dalam masalah jilbab Polwan ini. Saya harap Plt Kapolri tidak membatalkan ini. Karena ini kan baik bagi Polri juga,” kata Din saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).

Apalagi, sambung Din, jilbab diyakini tidak mengganggu Polwan dalam bertugas sehari-harinya. Karena itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini meminta agar aturan ini tidak dijadikan polemik lagi di tengah masyarakat.

“Janganlah ini jadi kontroversial,” tandas dia.

Sebelumnya, mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman memastikan Peraturan Kapolri (Perkap) Jilbab Polwan akan tuntas pada Agustus atau September 2015. Namun, saat Sutarman secara lisan pada 19 November 2013 mengizinkan Polwan mengenakan jilbab, pada 28 November 2013, Jenderal Oegroseno (saat itu Wakapolri) menerbitkan penundaan Polwan berjilbab dengan alasan belum ada Perkap saat itu. Beda pendapat itu menuai polemik di tengah masyarakat.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Waspada DBD Dimusim Penghujan

Next Post

Cegah risiko kanker kulit dengan minum kopi

Next Post
Cegah risiko kanker kulit dengan minum kopi

Cegah risiko kanker kulit dengan minum kopi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.