• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Model Cantik Korban Penusukan Sempat Diajak Foto Bugil

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2015
in Nasional
0
Model Cantik Korban Penusukan Sempat Diajak Foto Bugil
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Chrisandy Kusumanegara (27), pelaku penusukan model cantik Cripsy Noorjamil alias Ayu (20), pada Jumat 27 Februari 2015.

Kasatreskrim ‎Polres Sumedang, AKP Nico N‎ Adiputra, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku naik pitam dan nekat melakukan penusukan karena korban menolak ketika diajak foto bugil.

“Awalnya korban ini rencananya akan difoto biasa oleh pelaku dengan bayaran Rp500 ribu. Tapi saat di lokasi, pelaku meminta korban untuk foto tanpa busana dengan bayaran Rp50 juta dengan alasan bosnya (pelaku) yang minta,” beber Nico dalam pesan singkat, Senin (9/3/2015).

Saat itu korban menolak dan hendak meninggalkan pelaku. Namun saat membalikkan badan, tiba-tiba korban ditendang oleh pelaku hingga tersungkur. “Saat itulah korban ditusuk dua kali di bagian dada dan pelaku menyayat empat kali tangan korban,” jelasnya.

Diduga aksi tersebut telah direncanakan oleh pelaku sejak awal. Pasalnya, sedari awal pelaku‎ sudah membawa pisau lipat yang disembunyikan di dalam saku. “Karena itu, dalam kasus ini kami sangkakan dia (pelaku) dengan pasal pembunuhan berencana,” terangnya.

Pembunuhan berencana dan percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 53 (1) juncto Pasal 340 KUHP subsider 53 (1) juncto Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 365 (2) ke-4 KUHP.‎ Untuk Pasal 340, ancamannya pidana mati atau seumur hidup, sementara Pasal 338 dan 365 ancamannya 15 tahun penjara.

sumber: okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Inilah Daftar Pejabat Eselon II Pemkot yang Dirolling  

Next Post

Masyarakat Dapat Gugat Kejaksaan jika Kasus Budi Gunawan Dihentikan

Next Post
Masyarakat Dapat Gugat Kejaksaan jika Kasus Budi Gunawan Dihentikan

Masyarakat Dapat Gugat Kejaksaan jika Kasus Budi Gunawan Dihentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.