• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Didesak Percepat Sidang Gugatan Beberapa Ketentuan dalam UU Pilkada

Redaksi by Redaksi
14 April 2015
in Nasional
0
MK Didesak Percepat Sidang Gugatan Beberapa Ketentuan dalam UU Pilkada
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera mempercepat sidang gugatan terhadap beberapa ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Veri mengharapkan MK sudah memutuskan gugatan terhadap UU Pilkada sebelum tahapan pencalonan dimulai.

“Kami berharap MK memberikan waktu yang cukup untuk menguji UU Pilkada yang sedang digugat. Apapun yang digugat terkait UU Pilkada, MK harus memberikan respon secara cepat,” ujar Veri dalam diskusi “Gugatan MK dan Kepastian Pembatasan Politik Dinasti” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Lantai 3 Jl. Diponegoro No. 74 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/4)

Selain Veri, dalam diskusi tersebut hadir pula Komisioner KPU, Ida Budiati, Direktur Populi Center, Nico Harjanto, dan peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil.

Veri mengungkapkan terdapat 7 gugatan terhadap UU Pilkada yang sudah diregister di MK. Enam gugatan, di antaranya, terkait dengan persyaratan pencalonan.

“Persoalan pencalonan menjadi titik krusial dalam pelaksanaan pilkada. Bahkan, persyaratan pencalonan bisa menjadi konflik berkepanjangan, mulai dari pendaftaran sampai dengan pasca sengketa pilkada,” tegas Veri.

Sementara itu, Komisioner KPU Ida Budhiati, mengaku tidak meragukan sikap responsif MK dalam memeriksa gugatan yang bersifat mendesak seperti gugatan terhadap UU Pilkada. Penilaian Ida bertolak dari pengalaman beberapa kali menghadapi pemilu meskipun UU-nya sedang digugat di MK.

Terakhir, Ida mencontohkan gugatan terhadap sengketa Pilpres yang berlangsung cepat, sehingga tidak mengganggu tahapan Pilpres 2014. “Gugatannya diantar tanggal 10 Juni, diserahkan ke kepaniteraan 11 Juni, dan teregister tanggal 12 Juni. Tanggal 16 Juni mulai sidang pendahuluan dan hasil putusannya tanggal 3 Juli. Putusan cepat, tidak lebih dari 21 hari,” kata Ida.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Keserentakan Pilkada Terancam Gagal, Pilkada Mesti Diundur ke 2016

Next Post

Peran Pariwisata Tak Boleh Hilang

Next Post
Peran Pariwisata Tak Boleh Hilang

Peran Pariwisata Tak Boleh Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.